Jakarta, faktapers.id – Dalam momen Hari Tani Nasional 2025, ratusan petani dan aktivis agraria yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menggelar aksi damai hari ini di depan Gedung DPR RI pada Kamis (2/10/2025). Mereka menyuarakan 24 Masalah Struktural Agraria yang dinilai kian meresahkan petani dan masyarakat adat, sekaligus mengajukan 9 Tuntutan Perbaikan kepada pemerintah dan DPR.
Aksi yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB ini menuntut janji-janji pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang tak kunjung usai. Juru bicara KPA, dalam orasinya, menyebut bahwa konflik agraria telah menyebabkan ketimpangan penguasaan tanah semakin parah, penggusuran warga desa, dan peningkatan represi dari aparat POLRI-TNI.
Tuntutan Kunci: Reforma Agraria dan Pembekuan Bank Tanah
Salah satu tuntutan utama KPA adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria di DPR dan pembekuan Bank Tanah. Mereka menilai Bank Tanah justru menjadi alat baru untuk merampas tanah rakyat.
”Kami menagih janji Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Badan Reforma Agraria Nasional, dan pembekuan Bank Tanah,” ujar perwakilan massa aksi. “Pemerintah dan DPR harus segera mengusut tuntas masalah-masalah ini.
Sembilan Tuntutan Perbaikan dari KPA
Selain mendesak pembentukan Pansus, KPA juga memaparkan 9 Tuntutan Perbaikan yang menjadi sorotan utama dalam aksi ini:
- Reforma Agraria Sejati: Presiden dan DPR didesak untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria dengan redistribusi tanah kepada rakyat, khususnya di kawasan produksi mereka.
- Redistribusi Tanah yang Adil: Presiden diminta untuk meredistribusi 1,76 juta hektar Lahan Prioritas Reforma Agraria (LPRA) dan 7,35 juta hektar tanah terlantar yang dikuasai korporasi.
- Penguatan Badan Reforma Agraria: Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
- Revisi UU Cipta Kerja: DPR dan Presiden diminta merevisi UU Cipta Kerja yang dinilai melegalkan perampasan tanah dan korporatisasi pangan.
- Jaminan Hak Atas Tanah: Pemerintah harus menjamin hak atas tanah bagi perempuan, buruh, dan pemuda.
- Hentikan Represi: Presiden didesak menghentikan represi POLRI-TNI terhadap petani, masyarakat adat, buruh, dan mahasiswa.
- Moratorium Izin: Presiden harus menghentikan penerbitan izin dan hak konsesi perkebunan, pertambangan, dan pengadaan tanah (HGU, HPH, HGB, HGB, Izin Lokasi, dll) yang memicu konflik agraria.
- APBN untuk Reforma Agraria: Presiden dan DPR diminta memprioritaskan anggaran untuk mendukung reforma agraria, termasuk penyelesaian konflik, pendataan, dan pembangunan infrastruktur pertanian.
- Industrialisasi Perdesaan: Pemerintah harus mendukung dan membangun industrialisasi pertanian yang ramah lingkungan.
Aksi ini berjalan damai dan akan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Para peserta berharap tuntutan mereka segera direspons oleh pemerintah dan DPR, mengingat jutaan rakyat Indonesia masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
[]