Bangka Belitung, faktapers.id — Presiden Prabowo Subianto menghadiri secara langsung prosesi penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa nilai aset yang diserahkan mencapai antara Rp6 hingga Rp7 triliun, mencakup berbagai barang hasil sitaan dari praktik tambang ilegal yang merugikan negara.
Prabowo juga menyinggung potensi nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang ikut disita, dengan estimasi jauh lebih besar dibandingkan aset lainnya.
Menurut Presiden, praktik tambang ilegal di wilayah operasi PT Timah telah menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka fantastis ini disebutnya sebagai bukti nyata dari besarnya kebocoran kekayaan nasional yang terjadi selama bertahun-tahun.
> “Kita bisa bayangkan, dari enam perusahaan saja, kerugian negara sudah mencapai 300 triliun rupiah. Ini harus kita hentikan,” tegas Prabowo di hadapan para pejabat dan jajaran terkait.
Kegiatan penyerahan aset ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat kejahatan ekonomi di sektor pertambangan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintahan Prabowo untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam yang lebih bersih dan transparan.
Momentum ini juga menandai sinergi lintas lembaga — mulai dari Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN, hingga aparat penegak hukum daerah — dalam upaya memberantas aktivitas tambang ilegal yang merugikan keuangan negara sekaligus merusak lingkungan.