BantenHukum & Kriminal

Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian di Mauk Tak Kunjung Ada Titik Terang

18
×

Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian di Mauk Tak Kunjung Ada Titik Terang

Sebarkan artikel ini
SN segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Mauk dengan nomor laporan STLB/171/VI/2025/Sek.Mauk. Namun, lebih dari sebulan berlalu, pelaku pencurian tersebut dilaporkan masih bebas berkeliaran tanpa ada tanda-tanda penangkapan. (foto: istimewa)

Tangerang, faktapers.id – Seorang warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berinisial SN, menumpahkan kekecewaannya terhadap kinerja Polsek Mauk. Laporan pencurian yang ia ajukan sejak 15 Juni 2025, hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan berarti. SN mengaku merasa diombang-ambing dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasusnya secara profesional.

​Kasus ini bermula ketika barang-barang milik SN digondol maling. Setelah kejadian, SN segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Mauk dengan nomor laporan STLB/171/VI/2025/Sek.Mauk. Namun, lebih dari sebulan berlalu, pelaku pencurian tersebut dilaporkan masih bebas berkeliaran tanpa ada tanda-tanda penangkapan.

Kekecewaan SN memuncak ketika ia merasa tidak mendapatkan kepastian dari pihak penyidik. “Saya hanya ingin keadilan, pelaku sudah jelas identitasnya, kenapa penanganannya lambat sekali?” ujar SN. Ia mendesak agar Kapolsek Mauk dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasusnya.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Mauk, IPDA Aji Solehudin, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Ia mengakui bahwa penanganan kasus pencurian biasa dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun memang membutuhkan waktu. “Kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” kata Aji. Meskipun demikian, ia tidak memberikan batas waktu yang pasti kapan kasus ini akan selesai.

​SN berharap, dengan adanya perhatian dari media, kasusnya bisa segera ditangani dan ia bisa mendapatkan kembali barang-barangnya atau setidaknya melihat pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Ia menekankan pentingnya respons cepat dan transparan dari aparat penegak hukum agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

[]