InfrastrukturJabodetabek

Warga dan Pengguna Jalan Pertanyakan Trotoar Hilang

21
×

Warga dan Pengguna Jalan Pertanyakan Trotoar Hilang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Proyek pembangunan yang sedang berlangsung di kawasan Kembang Kerep, Jakarta, menuai keluhan keras dari warga dan pengguna jalan. Mereka menyoroti penggunaan trotoar sebagai batas jalan dan hilangnya trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memicu kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk dan akhir pekan.

​Salah seorang pengguna jalan bernama Dani menyatakan kekecewaannya. “Parah ini kalau jam pulang kerja. Suka macet, apalagi ditambah Sabtu-Minggu, jalan ini kan akses ke Mall Puri dan Lippo,” ujarnya.

​Ia bersama warga lain mempertanyakan keberadaan trotoar yang kini tidak bisa digunakan dan garis pembatas proyek yang dinilai mengganggu lalu lintas. Mereka merasa hak-hak mereka sebagai pembayar pajak untuk mendapatkan fasilitas jalan dan trotoar yang layak tidak terpenuhi.

​”Kami bayar pajak juga loh, untuk mendapatkan hak atas trotoar dan jalan. Jangan seperti inilah sama kami rakyat kecil,” tegas Dani, mewakili suara masyarakat yang merasa diabaikan.

Teguran Keras untuk Dishub dan Instansi Terkait: Jangan Abaikan Keluhan Rakyat!

​Keluhan warga dan pengguna jalan di Kembang Kerep seharusnya menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait di Pemerintah Kota. Proyek pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak-hak dasar masyarakat. Penggunaan trotoar sebagai bagian dari proyek, yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, adalah sebuah pelanggaran nyata.

​Pemerintah, melalui Dishub, diminta untuk segera meninjau ulang perizinan dan menegakkan peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Pelanggaran yang terjadi di depan mata ini tidak boleh dibiarkan. Sikap pasif atau pengabaian terhadap keluhan masyarakat hanya akan meruntuhkan kepercayaan publik.

​Pemerintah harus bertindak proaktif dan menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat. Jangan biarkan rakyat kecil merasa tidak didengar. Setiap proyek pembangunan harus menjamin keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak semua pengguna jalan, termasuk pejalan kaki.

​’Kami meminta Dishub dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, seperti menata ulang area proyek agar tidak mengganggu trotoar dan lalu lintas, serta memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. Sudah saatnya pemerintah mendengar dan bertindak demi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya saat ada keluhan yang viral”, tandas warga.

[]