Kalimantan

Komitmen Tegas! Kepala Desa Pelita Kenaya Pastikan Seluruh Warga Miliki Sertifikat Hak Milik Melalui Program PTSL

15
×

Komitmen Tegas! Kepala Desa Pelita Kenaya Pastikan Seluruh Warga Miliki Sertifikat Hak Milik Melalui Program PTSL

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers.id – Yohanes Yafet, Kepala Desa Pelita Kenaya, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, menunjukkan komitmen serius dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah bagi warganya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program pemerintah pusat ini menjadi fokus utama Desa Pelita Kenaya untuk menuntaskan permasalahan pertanahan yang selama ini belum terselesaikan.

​Sebagai bentuk perhatian khusus, Kepala Desa bersama perangkat desa dan pihak terkait kini aktif turun langsung mendampingi proses pengumpulan data dan dokumen warga. Langkah proaktif ini diambil untuk mempercepat proses legalisasi.

​”Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Pelita Kenaya memiliki sertifikat hak milik atas tanah mereka. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan membuka peluang ekonomi bagi warga,” tegas Yohanes Yafet.

​Pemerintah desa juga memfasilitasi penyuluhan dan sosialisasi terkait pentingnya sertifikat tanah dan prosedur PTSL. Upaya ini berhasil menjangkau warga yang sebelumnya belum memahami proses tersebut, sehingga mereka kini terbantu dalam melengkapi dokumen yang diperlukan.

​Dukungan penuh dari pemerintah desa ini mendapat apresiasi tinggi dari warga. “Kami sangat terbantu, apalagi banyak dari kami yang tidak tahu harus mulai dari mana. Sekarang sudah lebih jelas dan kami merasa dilibatkan,” ujar salah seorang warga.

​Awalnya, masyarakat Pelita Kenaya mendapat pengukuran PTSL sebanyak 367 Persil. Namun, dikarenakan adanya penyerahan sebagian lahan kepada PT. MARI AGRO LESTARI, saat ini tersisa 196 Persil yang akan segera dilegalisasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Melawi dalam waktu dekat.

​Dengan langkah-langkah ini, Desa Pelita Kenaya menargetkan seluruh bidang tanah yang memenuhi syarat dapat tersertifikasi tahun ini. Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pelita Kenaya hadir secara nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakatnya.

(Skn)