Ekonomi BisnisJabodetabek

IPRO dan BSI Kumala Aktifkan 30 Bank Sampah Unit di Cilincing: Perkuat Ekonomi Sirkular dari Akar Rumput

35
×

IPRO dan BSI Kumala Aktifkan 30 Bank Sampah Unit di Cilincing: Perkuat Ekonomi Sirkular dari Akar Rumput

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id — Upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat kembali digencarkan. Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) bersama Bank Sampah Induk Kumala (BSI Kumala) meluncurkan 30 Bank Sampah Unit (BSU) baru hasil program aktivasi dan reaktivasi di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kegiatan ini digelar di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara, Kamis (16/10/2025), dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, anggota IPRO, serta para pengelola BSU.

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara IPRO dan Kementerian Lingkungan Hidup yang telah dijalankan sejak Maret hingga September 2025. Melalui kerja sama ini, BSI Kumala memberikan pendampingan teknis, pelatihan manajemen, bantuan peralatan, serta mempertemukan para pengelola dengan industri daur ulang untuk memperkuat rantai pasok sampah terpilah dari masyarakat hingga ke pabrik daur ulang.

“Aktivasi dan reaktivasi 30 BSU ini adalah bukti nyata tindak lanjut kesepakatan kami dengan Kementerian Lingkungan Hidup. IPRO bersama DLH DKI Jakarta dan Sudin LH Jakarta Utara berupaya membangun ekosistem bank sampah yang solid—mulai dari tingkat RT/RW hingga ke industri daur ulang. Inilah praktik ekonomi sirkular yang sesungguhnya,” ujar Reza Andreanto, General Manager IPRO.

Kolaborasi Menuju Kota Jakarta yang Lebih Hijau

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kota berketahanan lingkungan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas masyarakat menjadi fondasi kuat dalam membangun ekonomi sirkular di ibu kota.

“Model kolaborasi seperti ini bukan hanya membuat pengelolaan sampah menjadi lebih efektif, tapi juga memperkuat ketahanan lingkungan dan ekonomi Jakarta menuju masa depan yang berkelanjutan,” ungkap Asep.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto, menuturkan bahwa pihaknya terus mengawal roadmap pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia menilai kehadiran IPRO menjadi jembatan penting yang mempertemukan bank sampah dengan off-taker industri daur ulang.

Diskusi dan Simbolisasi Peluncuran

Kegiatan ini juga dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Peran Bank Sampah Induk dan Tata Kelola Bank Sampah Unit dalam Mendukung EPR dan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.”
FGD menghadirkan narasumber:

Adib Darmawan, Kepala Seksi Pengurangan Sampah DLH DKI Jakarta

Edy Mulyanto, Kepala Sudin LH Jakarta Utara

Abah Dindin, Ketua BSI Kumala

dan perwakilan anggota IPRO.

Diskusi menyoroti penguatan BSU sebagai garda terdepan pengelolaan sampah terpilah di tingkat masyarakat serta peran strategis BSI Kumala dalam mendukung implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) di wilayah DKI Jakarta.
Sebagai simbol dimulainya operasional 30 BSU, dilakukan penimbangan perdana hasil pemilahan sampah dari masyarakat.

Langkah Konkret untuk Ekonomi Sirkular

Program aktivasi dan reaktivasi ini merupakan bagian dari dukungan IPRO terhadap kebijakan nasional pengurangan sampah yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup, dengan fokus pada:

1. Pemberdayaan bank sampah unit melalui pelatihan dan bantuan peralatan,

2. Konektivitas bank sampah induk dengan industri daur ulang, dan

3. Peningkatan keterlibatan produsen dalam pengumpulan kemasan pascakonsumsi.

Dengan lahirnya 30 BSU baru di Cilincing, IPRO berharap akan tumbuh lebih banyak masyarakat yang menjadi nasabah aktif bank sampah, meningkatnya volume pengumpulan sampah terpilah, serta terbentuknya sistem pelaporan data yang transparan dan terintegrasi dengan EPR nasional.

Tentang IPRO (Indonesia Packaging Recovery Organization)

IPRO adalah yayasan nirlaba, independen, dan multi-pemangku kepentingan yang menjadi wadah kolaborasi antara industri, pengumpul, dan pendaur ulang untuk menerapkan prinsip Extended Producer Responsibility (EPR) di Indonesia.
Didirikan pada tahun 2020, IPRO mengembangkan tiga kerangka kerja utama:

OpEx Insentif: peningkatan kuantitas dan kualitas sampah kemasan yang memenuhi standar daur ulang,

Infrastructure & Co-Investment: perluasan fasilitas pemilahan dan peningkatan kapasitas pengolahan,

Advocacy, Education & Community Development: penguatan advokasi, perubahan perilaku, dan inklusi sosial sektor informal.

Dengan tata kelola transparan dan audit independen, IPRO menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ekonomi sirkular nasional yang terukur dan berkelanjutan.

(ibeng)