BeritaInfo Polisi

Inovasi Digital Propam Polri dan Potensi Dampaknya pada Integritas Anggota

35
×

Inovasi Digital Propam Polri dan Potensi Dampaknya pada Integritas Anggota

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Peluncuran fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri” berbasis QR Code oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menandai pergeseran fokus dari pengawasan reaktif menuju pengawasan yang partisipatif dan real-time. Inisiatif ini tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menciptakan disinsentif kuat bagi oknum anggota Polri untuk melakukan pelanggaran.

​Dampak Preventif yang Diharapkan

​Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.SI., berharap digitalisasi pengaduan ini akan memberikan dampak preventif yang signifikan. Dengan jalur pelaporan yang sangat mudah diakses (Scan – Lapor – Beres!), setiap anggota Polri diharapkan merasa diawasi secara langsung oleh publik, yang secara psikologis dapat menekan niat pelanggaran.

​Sebelumnya, data historis menunjukkan bahwa pengawasan maksimal dan kerja sama dengan lembaga eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman telah berkontribusi pada penurunan angka pengaduan di beberapa sektor. Kini, integrasi publik melalui fitur digital ini diperkirakan akan mempercepat tren positif tersebut. Propam menyadari bahwa kemudahan melapor akan berbanding lurus dengan peningkatan jumlah aduan, namun hal ini dipandang sebagai indikator kesehatan institusi, yaitu semakin terbukanya ruang kritik dan pengawasan.

​Sinergi dengan Lembaga Eksternal dan Dukungan Publik

​Layanan digital Propam ini juga memperkuat sinergi dengan lembaga pengawas eksternal. Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dari Polda Metro Jaya menjelaskan, kelengkapan data dan kecepatan laporan yang masuk secara online akan mempermudah kolaborasi dalam penanganan kasus.

​Inovasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi), yang sebelumnya telah memberikan penghargaan atas inovasi serupa. Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, menilai layanan online tersebut sangat membantu masyarakat menyampaikan keluhan dan masukan, asalkan setiap aduan direspons secara cepat dan profesional. Dukungan ini menggarisbawahi bahwa efektivitas sistem Propam tidak hanya bergantung pada teknologinya, tetapi pada responsivitas dan akuntabilitas tindak lanjut.

​Dengan adanya layanan “Pengaduan Cepat” ini, Propam Polri berkomitmen menempatkan masyarakat sebagai ‘mata’ pengawasan utama, memastikan bahwa setiap perilaku anggota di lapangan berada dalam kontrol publik yang mudah dan aman, sekaligus mewujudkan janji Polri untuk menegakkan disiplin dan etika profesi secara berkelanjutan.

(Igo)