Jakarta, faktapers.id – Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas tenaga kerja di sektor keamanan. Melalui kolaborasi dengan PT Bhadrika Eba Nusantara, Sudin Nakertrans Jakbar saat ini tengah menyelenggarakan Pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) dengan Kualifikasi Gada Pratama.
Pelatihan yang dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta ini digelar di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Barat, yang berlokasi di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini telah dimulai sejak 29 Oktober dan akan berlangsung hingga 12 November 2025.
Membentuk Satpam yang Kompeten dan Disiplin
Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Jekson Sitorus, menjelaskan bahwa program ini diikuti oleh 50 peserta terpilih. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk mencetak personel keamanan yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki disiplin dan profesionalisme tinggi.
“Pelatihan ini kami rancang untuk membentuk personel satuan pengamanan yang kompeten, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas. Diharapkan mereka mampu menjaga keamanan dengan tanggap serta sesuai standar operasional yang berlaku,” ujar Jekson Sitorus, pada Senin (3/11/2025).
Seluruh peserta yang menyelesaikan pelatihan ini nantinya akan mendapatkan Sertifikasi Gada Pratama, yaitu kualifikasi dasar dan wajib yang harus dimiliki oleh setiap anggota satuan pengamanan di seluruh Indonesia.
Satpam sebagai Mitra Strategis Polri
Acara pembukaan pelatihan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari aparat penegak hukum, yakni AKBP Hadi Setiawan selaku Kasubdit Bin Satpam Polda Metro Jaya, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam arahannya, AKBP Hadi Setiawan menegaskan kembali peran penting Satpam dalam sistem keamanan nasional. Ia menyebut bahwa Satpam merupakan mitra strategis dan perpanjangan tangan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Satpam adalah perpanjangan tangan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja. Mereka memiliki peran penting dalam pengaturan, penjagaan, serta patroli keamanan. Kami sangat mengapresiasi pelatihan ini sebagai langkah nyata meningkatkan profesionalisme Satpam di lapangan,” tegas AKBP Hadi Setiawan.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemerintah Kota Jakarta Barat berharap 50 personel yang dilatih tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan semangat pengabdian dan etika profesi yang tinggi. Mereka dipersiapkan untuk menjadi garda terdepan yang andal dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kerja di Ibu Kota.
(Ibeng)













