Klaten, faktapers.id -Tim gabungan dari Satpol PP Klaten, TNI, Polri, dan Dinas Sosial menggelar operasi pekat besar-besaran, sasaran utamanya hotel melati yang diduga jadi tempat “mesum terselubung” dan para pengemis yang meresahkan pengguna jalan, Rabu (5/11/2025).
Operasi ini meledak setelah warga ramai-ramai melapor lewat Aplikasi Bupati Klaten (Masbub) tentang maraknya praktik asusila dan pengemis yang kian tak tahu malu di jalanan utama.
“Kami langsung turun ke lapangan menindaklanjuti laporan warga. Operasi ini berlandaskan Perda No. 27/2002 tentang Pelacuran dan Perda No. 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3),” tegas Sulamto, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Klaten.
Tanpa banyak bicara, petugas bergerak menyisir 20 hotel kelas melati dari wilayah Klaten Selatan hingga Prambanan. Satu per satu kamar diperiksa. Dan benar saja di salah satu hotel, petugas mendapati sepasang kekasih bukan suami-istri tengah asyik berduaan di kamar.
Sementara di luar hotel, razia berlanjut di jalan raya Solo–Yogyakarta. Empat pengemis serta pengamen dua pria dan dua wanita terjaring razia saat nekat meminta-minta di lampu merah meski sudah sering diperingatkan.
“Kami tidak menemukan praktik pelacuran komersial, tapi pasangan tak resmi dan para PGOT tetap kami data dan lakukan pembinaan,” ujar Sulamto.
Pasangan mesum itu hanya bisa tertunduk malu saat dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata. Sementara para pengemis diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina agar tidak kembali ke jalanan.
“Kami ingin memberi efek jera. Klaten harus bersih dari pelanggaran perda dan penyakit masyarakat,” tegas Sulamto lagi.
Operasi pekat ini jadi tamparan keras bagi mereka yang mencoba bermain api di balik ketertiban kota.
Satpol PP Klaten berjanji razia semacam ini akan terus digencarkan siapa pun yang melanggar, siap-siap digerebek.
(Reporter : Ani Sumadi)













