Jakarta, faktapers.id— Kelompok aktivis ojek online (ojol) yang menamakan diri URC Bergerak mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran bertajuk “Aksi 711 Konvoi Kawal Perpres Ojol” pada Jumat, 7 November 2025. Aksi ini bertujuan mendesak Presiden agar Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang akan diterbitkan dapat memastikan keadilan dan keberpihakan kepada para pengemudi.
Aksi yang disebut sebagai perjuangan mencapai “Tujuan Satu-Satunya” ini dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul di Lapangan Banteng dan bergerak menuju Istana Presiden.
Penolakan Keras Terhadap Intervensi Non-Ojol
Dalam rilis pers resminya, URC Bergerak secara khusus menyoroti adanya intervensi dari “oknum-oknum yang bukan ojol” dalam penyusunan draf Perpres. Mereka menegaskan bahwa nasib dan regulasi ojek online harus ditentukan oleh komunitas ojol itu sendiri, bukan oleh pihak luar seperti serikat pekerja/buruh.
”Mengingat bahwa Aksi 711 ini sangat penting bagi seluruh ojol agar tidak ada oknum-oknum yang bukan ojol ikut campur dalam mengatur nasib kita sebagai ojol. Nasib ojol biarkan ojol sendiri yang tentukan bukan serikat pekerja/buruh manapun yang mengatur nasib kami,” tulis URC Bergerak dalam rilis tersebut.
5 Poin Tuntutan Utama Ojol Asli
URC Bergerak telah merumuskan lima poin aspirasi utama yang akan mereka sampaikan langsung kepada pemerintah. Tuntutan ini fokus pada model kemitraan yang adil dan penolakan terhadap regulasi yang menyamakan ojol dengan pekerja formal/buruh:
- Menolak Potongan 10%: Mendesak agar Perpres tidak menetapkan batas maksimal potongan aplikator sebesar 10% dari tarif perjalanan.
- Menolak Dijadikan Pekerja/Buruh: Menolak status kemitraan diubah menjadi hubungan kerja formal (pekerja/buruh), yang dikhawatirkan akan menghilangkan fleksibilitas kerja.
- Menolak Pengaturan Jam Onbid: Menuntut agar jam operasional atau jam onbid tetap fleksibel dan tidak diatur atau ditentukan oleh aplikator maupun pemerintah.
- Menolak Draf Hasil Oknum Non-Ojol: Menolak draf Perpres yang didorong atau diwarnai oleh intervensi pihak-pihak yang tidak mewakili kepentingan ojol asli.
- Meminta Payung Hukum yang Berkeadilan: Mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan payung hukum ojol yang benar-benar adil bagi semua pihak, dan menjadi dasar hukum sementara yang baik.
Aksi ini dijadwalkan hanya dua hari menjelang Hari Pahlawan, dan disebut-sebut sebagai “Konvoi Sambut Hari Pahlawan” sekaligus upaya terakhir untuk memastikan draf Perpres mengakomodir hak-hak dasar dan keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi ojek online.
[Uaa)













