Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan unsur Forkopimko melaksanakan penertiban terhadap aset milik Pemprov DKI Jakarta di Komplek BTN 1 dan BTN 2, Kecamatan Kembangan, pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang telah bersertifikat resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami BPAD Provinsi DKI Jakarta bersama Wali Kota Jakarta Barat, jajaran perangkat daerah, serta dukungan dari Polres, Kodim, Garnisun, dan lintas sektor lainnya melakukan penertiban aset di wilayah Kembangan. Kami sangat berterima kasih atas sinergi semua pihak. Mudah-mudahan langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga aset DKI Jakarta menuju kota global,” ujar Faisal.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di dua lokasi aset sah milik Pemprov DKI Jakarta. Salah satu di antaranya telah dimanfaatkan menjadi taman untuk warga Kelurahan Kembangan Utara.
“Dua lokasi yang kita tertibkan ini sudah bersertifikat milik Pemprov DKI. Di salah satunya sudah dibangun taman untuk warga. Namun, kita temukan ada oknum yang mulai mencoba memanfaatkan kembali lahan tersebut. Kami tegaskan, jika ada pelanggaran lagi, kami akan tindak secara hukum. Itu harga mati untuk mempertahankan aset pemerintah daerah,” tegas Firmanudin.
Firmanudin menambahkan, total luas dua bidang tanah yang ditertibkan mencapai sekitar 9.000 meter persegi. Meski hingga kini belum ditemukan transaksi jual-beli, indikasi pemanfaatan ilegal mulai terlihat.
“Belum ada diperjualbelikan, tapi sudah ada indikasi ke arah sana. Modus yang sering terjadi di Jakarta Barat biasanya dimulai dengan pembuangan puing atau material bangunan di lahan milik pemerintah,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Jakarta Barat akan memasang plang kepemilikan aset dan melakukan pemagaran di area tersebut. Tindakan pengamanan akan terus dilanjutkan bersama unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait sesuai dengan kewenangannya.
Penertiban lahan aset daerah berjalan kondusif berkat pengawalan dari Satpol PP Jakbar yang dipimpin oleh Kasie Trantibum Satpol PP Jakbar Edison Butar-butar dan Manpol Taman Sari Goodman Sidabutar. kornel













