Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi terkait penataan dan pengamanan aset pemerintah daerah yang berada di atas lahan yang diperuntukkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Kamal dan Pegadungan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Senin (17/11).
Acara tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bidang Pemakaman Dinas Tamhut DKI Jakarta Siti Hasni, Kepala PKLH Setko Jakbar Budiono Santoso, Kepala Suku Dinas Tamhut Jakbar Dirja Kusuma, perwakilan Sudin PRKP, Wakil Camat Kalideres Ziki Zulkarnain, serta Lurah Kamal Edi Sukarya. Sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di atas aset Pemprov DKI Jakarta turut hadir untuk mendengarkan penjelasan.
Imron Sjahrin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat pimpinan terkait ketersediaan lahan TPU yang semakin terbatas, khususnya di wilayah Jakarta Barat.
“Lahan pemakaman di Jakarta kian berkurang. Sosialisasi ini kami lakukan untuk menjelaskan pentingnya pengembalian fungsi lahan agar dapat digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Imron.
Ia menambahkan, selain memberikan penjelasan mengenai penataan aset, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog untuk mendengar masukan warga yang selama ini menempati lahan tersebut.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma, menuturkan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan di Kelurahan Pegadungan pada 18 November 2025.
“Tujuannya tetap sama, yaitu memastikan aset pemerintah daerah digunakan sesuai rencana awal dan kebutuhan publik,” ungkap Dirja.
Pemkot Jakarta Barat sebelumnya telah meninjau lahan aset Pemprov DKI Jakarta seluas kurang lebih 65 hektar yang terbagi di wilayah Kamal dan Pegadungan. Lahan tersebut direncanakan untuk dipulihkan fungsinya sebagai TPU untuk menjawab tingginya kebutuhan lahan pemakaman.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penataan lahan secara bertahap hingga satu bulan ke depan. Proses tersebut diawali dengan sosialisasi kepada warga mengingat terdapat ratusan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan tersebut.
“Kita ingin lahan ini kembali tertata dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan TPU. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama sehingga proses penataan bisa berjalan tanpa pembongkaran paksa,” ujar Firmanudin.













