JabodetabekPolitik

Terjawab! Uus Kuswanto Ditetapkan sebagai Sekda DKI, Menghadapi Tumpukan Agenda Krusial Ibu Kota

6
×

Terjawab! Uus Kuswanto Ditetapkan sebagai Sekda DKI, Menghadapi Tumpukan Agenda Krusial Ibu Kota

Sebarkan artikel ini
Uus Kuswanto

Jakarta, faktapers.id – Spekulasi panjang mengenai sosok yang akan mengisi posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta akhirnya terjawab. Berdasarkan informasi yang dikonfirmasi oleh sumber-sumber Istana dan Pengamat Kebijakan Publik, Uus Kuswanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai Sekda DKI Jakarta yang baru, menggantikan Marullah Matali.

Penetapan Uus Kuswanto mengakhiri dinamika pencalonan yang melibatkan birokrat senior lain seperti Wali Kota Jakarta Pusat Arifin dan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, serta Asisten Pemerintahan Sekda DKI, Sigit Wijatmoko. Kabar penetapan ini diperkuat oleh sinyal bahwa Surat Keputusan Presiden (Keppres) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemungkinan besar sudah berada di meja Gubernur DKI Jakarta.

​Analisis Latar Belakang dan Tantangan Kinerja

​Penunjukan Uus Kuswanto, seorang birokrat karir yang memahami seluk-beluk pemerintahan kota dari tingkat wali kota, dipandang sebagai langkah untuk memastikan stabilitas dan kesinambungan program di tengah transisi kepemimpinan daerah. Posisi Sekda adalah jabatan kunci yang bertindak sebagai manajer birokrasi, mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan menjembatani komunikasi antara Gubernur, DPRD, dan Pemerintah Pusat.

​Tantangan yang menanti Sekda baru sangat krusial, mengingat DKI Jakarta berada di ambang dua agenda besar:

  1. ​Transformasi Pasca-Ibu Kota Negara (IKN): Meskipun IKN telah resmi pindah, Jakarta masih harus menyelesaikan penataan status barunya sebagai Pusat Ekonomi dan Bisnis global. Sekda harus memimpin birokrasi dalam menyelaraskan regulasi, menarik investasi, dan memastikan program infrastruktur tidak terhenti.
  2. ​Agenda Infrastruktur dan Lingkungan: Uus Kuswanto akan menghadapi isu-isu kronis seperti pengendalian banjir, penanganan kemacetan yang kian parah pasca-pandemi, dan masalah polusi udara yang menuntut koordinasi antar-OPD yang sangat efisien.
  3. ​Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah: Sekda bertanggung jawab penuh atas efektivitas dan akuntabilitas APBD DKI yang bernilai besar. Diperlukan upaya serius untuk meningkatkan kualitas belanja dan mencegah potensi korupsi.

​Implikasi Rotasi Pejabat Daerah ke Pusat

​Penetapan Uus Kuswanto juga disertai informasi mengenai proyeksi karir salah satu kandidat kuat lainnya, Sigit Wijatmoko. Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, mengindikasikan bahwa Sigit diproyeksikan untuk menduduki jabatan eselon I di lingkungan kementerian pemerintah pusat.

​Rotasi pejabat eselon I dari pemerintahan daerah ke pusat adalah fenomena yang semakin umum dalam beberapa tahun terakhir.

  • ​Keuntungan: Hal ini memungkinkan transfer best practices manajemen kota besar yang efisien ke lingkup nasional, serta memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.
  • ​Sinyal: Proyeksi ini juga menjadi sinyal bahwa Jakarta, meskipun status IKN-nya beralih, tetap menjadi laboratorium birokrasi yang menghasilkan talenta kepemimpinan unggul bagi Indonesia.

​Gonjang-ganjing pencalonan Sekda, yang sempat membelah aktivis Betawi dan melibatkan tokoh-tokoh dari berbagai ring-1 politik, menunjukkan betapa strategisnya jabatan ini. Dengan Keppres yang diduga sudah terbit, fokus kini beralih pada langkah-langkah konkret yang akan diambil Uus Kuswanto untuk membuktikan bahwa pilihannya bukan hanya didasarkan pada kesepakatan politik, tetapi pada kapabilitas untuk menjalankan birokrasi Ibu Kota yang kompleks.