Caleg Muda Partai Gerindra Diciduk Polisi

1464
×

Caleg Muda Partai Gerindra Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Semarang, faktapers.id – Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang dibekuk dalam penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Caleg muda bernama Arsa Bahra Putra (24) itu masih diperiksa kepolisian.

Penggerebekan pada hari Minggu (6/1) malam di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bagetayu Wetan, Genuk, kota Semarang. Hasil dari penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti 0,5 gram sabu dan alat hisap.

“Benar ditangkap dua orang,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, Selasa (8/1/19).

Seorang lagi yang ditangkap yaitu bernama Agus yang merupakan pemilik rumah. Keduanya saat ini masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang.

“Masih diperiksa, didalami,” imbuh Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo.

Arsa merupakan caleg muda dari Partai Gerindra dengan nomor urut 2 dengan Dapil 1 daerah Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur.fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *