Caleg PPP Dicoret DCT, Mahirul Berstatus Narapidana

1643
×

Caleg PPP Dicoret DCT, Mahirul Berstatus Narapidana

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencoret seorang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari daftar calon tetap (DCT) karena berstatus sebagai narapidana.

Komisioner KIP Aceh Munawar Syah mengatakan caleg DPRA yang dicoret tersebut atas nama Mahirul Athar dari PPP di Daerah Pemilihan Aceh 1 nomor urut 1.

“Yang bersangkutan dicoret karena tercatat berstatus narapidana. Putusannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, caleg tersebut tidak memenuhi syarat,” kata Munawar, Rabu (9/1).

Munawar menambahkan pencoretan caleg DPRA tersebut tertuang dalam keputusan KIP Aceh tentang perubahan DCT DPRA Pemilu 2019.

“Pencoretan itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu setelah kami menerima putusan yang bersangkutan dari Mahkamah Agung. Yang bersangkutan juga sudah ditahan,” tutup Munawar Syah.fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *