Jakarta, faktapers.id – Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy) tersandung OTT KPK soal kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (15/3/19).
KPK pun menyegel ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, pada Jumat (15/3/19). Penyegelan itu dilakukan petugas karena masih diduga terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Surabaya.
Baca Juga Senator DKI Kecam Keras Penembakan Umat Muslim di Selandia Baru
“Ya benar, penyidik KPK datang dan menyegel ruangan Menag,” tutur Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki saat dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (15/3/19).
Menurut Mastuki, penyegelan dilakukan oleh penyidik KPK sekira pukul 18.00 WIB menjelang azan Maghrib.
Baca Juga MPR : Single Identity Number Selesaikan Soal DPT
Ia menolak menyebut penyegelan terkait dengan OTT yang juga menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy di Jawa Timur. Namun demikian, Mastuki memahami apa yang dilakukan KPK tentu berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan sebelumnya. “Lebih baik ditanyakan ke KPK. Tapi pada intinya kami kooperatif,” tegasnya. uaa