Jakarta, faktapers.id – Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menjadwalkan ulang pemeriksaan pelaksana tugas (Plt) Ketum PSSI Joko Driyono pada Senin (25/3).
Semula pemeriksaan kelima Joko Driyono dijadwalkan pada Senin (18/3) namun urung terlaksana. Sebab, tersangka perusakan barang bukti tersebut tak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketidakhadiran Joko dipastikan lewat surat dari kuasa hukumnya.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Joko Driyono pada Rabu (20/3). Namun, mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia itu juga berhalangan hadir.
“Kita komunikasikan hari Rabu, tapi setelah kita cek ke penyidik jadinya hari Senin pekan depan itu dia baru bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya,” kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/3).
Joko diketahui ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan merusak barang bukti yang diduga terkait kasus pengaturan skor pada 14 Februari lalu.
Joko diduga sebagai aktor intelektual yang memperintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Bola.
Joko tercatat telah menjalani empat pemeriksaan sebagai tersangka perusakan garis polisi dan pencurian barang bukti di Mapolda Metro Jaya dengan yang terakhir berlangsung 6 Maret lalu.
Di sisi lain, Argo menyebut bahwa saat ini satgas tengah melalukan pemberkasan untuk kasus pengaturan skor dengan tersangka Vigit Waluyo (VW). Namun, masih belum bisa dipastikan kapan berkas perkara itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Pak Vigit sudah kita berkas, tapi belum kita limpahkan,” ujar Argo.
Sedangkan untuk tersangka Hidayat, Argo menyebut sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan oleh Satgas.ia/fp01