Kajari Kubar Wahyu Triantono Siap Tuntaskan “PR” Sejumlah Perkara Terdahulu

2812
×

Kajari Kubar Wahyu Triantono Siap Tuntaskan “PR” Sejumlah Perkara Terdahulu

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kaltim telah berganti. Yakni dari Syarief Sulaeman Nahdi kepada Wahyu Triantono, dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di Kota Samarinda, Kamis (14/3/19) pekan lalu.

Kajari Kubar Wahyu Triantono yang baru enam hari menjabat sebagai Kajari Kubar mengatakan bahwa pihaknya akan terus menguatkan kinerja Kejari Kubar dalam penegakan hukum di Kubar dan Mahulu.

“Sesuai dengan tupoksi dari atas, kami siap untuk terus menguatkan kinerja dalam penegakan hukum didua kabupaten ini. Bahkan jika ada perkara yang ditangani Kejari Kubar yang perlu pengembangan, maka dilanjutkan pengembangannya hingga tuntas,” urainya dihadapan sejumlah wartawan media, Rabu (20/3/19) di Sendawar, didampingi Kasi Pidsus Indra Rivani, Kasi Intel Irawan, Kasi Pidum Bernard Simanjuntak, serta Kasidatun.

Disinggung terkait penanganan sejumlah kasus di Kubar dan Mahulu yang masih menjadi “PR” Kejari terdahulu dan belum tuntas, Wahyu Triantono menyebut semua kasus yang belum tuntas akan siap diselesaikan.

“Sejumlah perkara tersebut merata sudah masuk dipersidangan Tipikor di Samarinda, ada yang masih menunggu putus/inkrah. Beberapa perkara lainnya akan dituntaskan selepas Pemilu Serentak 17 April mendatang,” ucapnya.

Perlu diketahui, diantara perkara yang ditangani Kejari Kubar sejak tahun lalu dan belum tuntas hingga saat ini adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di KPU Mahulu tahun anggaran 2015/2016 sebesar Rp 30 miliar, dugaan tipikor Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kubar tahun 2018, serta dugaan tipikor Perusda Witeltram Kubar sebesar Rp 3,6 miliar.iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *