Jakarta, faktapers.id – Berdasarkan hasil temuan untuk pangan jajanan berbuka puasa (takjil) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di berbagai kota di Indonesia hingga pertengahan Ramadan ini terungkap dicampur bahan berbahaya formalin.
Seperti dilansir Antara, Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin (20/5/19), menyebut, dari hasil intensifikasi BPOM terhadap bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan yaitu formalin 39,29 persen, boraks (32,14 persen), dan rhodamin B (28,57 persen).
Dia mengatakan, persentase itu diambil dari 2.804 sampel yang diperiksa petugas BPOM di berbagai kota di Indonesia. Sementara itu, kata dia, terdapat 83 sampel atau 2,96 persen pangan takjil tidak memenuhi syarat (TMS).
TMS itu, kata dia, dikelompokkan menjadi empat kategori yaitu agar-agar, minuman berwarna, mie, dan kudapan. Penny juga mengatakan, apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang TMS.
Pada pelaksanaan intensifikasi tahap III 2018, kata dia, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34 persen. “Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman pedagang takjil yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga terhadap keamanan pangan semakin meningkat,” katanya.
Dia juga menyebut, hal itu tidak terlepas dari upaya BPOM bersama kementerian dan lembaga terkait yang gencar melakukan sosialisasi serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dan pelaku usaha. fp01
