Melawi, faktapers.id – Demi menjaga keselamatan para penumpang bus, satu per satu sopir diminta melakukan tes urine, dan selanjutnya petugas RBM melakukan uji lab.
Ternyata setelah dilakukan tes urine tersebut, seorang oknum sopir bus jurusan Nanga Pinoh – Pontianak berinisial GHW, positif mengandung Amfetamin dan Methamfetamin.
Kabag Ops Polres Melawi AKP Dedy F. Siregar, S.IP.M.AP mengatakan, tes urine digelar untuk menjamin keselamatan para penumpang serta hal ini dilakukan guna menciptakan rasa aman kepada penumpang saat mudik jelang lebaran.
“Pasalnya selain dari itu, tes urine ini untuk memastikan sopir bus tidak dalam pengaruh obat-obat terlarang, seperti narkoba, dan minuman keras agar para penumpang aman dan selamat sampai tujuan,” ungkap Dedy.
Sebagai langkah selanjutnya setelah dilakukan tes urine jika ada salah seorang sopir yang dinyatakan positif sebagai pengguna barang haram tersebut, ujar Dedy, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan awal, dan apabila tidak mengkonsumsi dan tidak ditemukan narkoba maka akan diarahkan ke RBM melalui proses asesment, untuk dilakukan rehab.
Terkait dengan kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P juga mengatakan bagi sopir yang diketahui secara positif mengasumsi dari zat narkoba dan sejenis, pihaknya merekomendasikan untuk tidak membawa kendaraan dan dicarikan sopir penganti guna untuk menjaga keselamatan para penumpang.
“Selanjutnya Kita sudah melakukan koordinasi dengan pengurus bus yang ada disini, untuk dicarikan sopir penganti, kemudian sopir penganti juga dipastikan dan positif tidak menggunakan barang haram tersebut. Saat kita lakukan tes urine, dengan harapan agar penumpang tidak terkendala gara-gara sopir yang positif narkoba,” pungkas A’ang.
Sebagai Kepala Satlantas, Aang menghimbau kepada para sopir angkutan umun untuk mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Kita himbau kepada para sopir agar tetap menghindari barang haram tersebut. Karena membawa penumpang, harus dipastikan sehat secara fisik, fisikologis, tertib administrasi dan taat aturan, karena itu bagian dari keselamatan dan kenyamanan para penumpang agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” tambah Aang.
Divisi Kehumasan dan Advokasi RBM Kota Juang Julian Ramadhani selaku pelaksana tes urine dari Rehabilitas Sosial Berbasis Masyarakat mengatakan, dari hasil tes yang kita lakukan jika positif ditemukan pengguna barang haram tersebut seterusnya untuk tindak lanjutnya akan diserahkan kepada pihak Dinas Perhubungan dan kepolisian.
“Dan berdasarkan hasil tes urine yang kita lakukan di Terminal Sidomulio positif satu orang sopir bus sebagai pengguna narkoba dan langsung kita serah kepada pihak kepolisian guna penyelidiki lebih lanjut,’ papar Rama.
Berkaitan kegiatan operasi pekat tersebut Ketua RBM Kota Juang Marumi, S.Pd saat di konfirmasi via wa menghimbau kepada masyarakat untuk jauhi narkoba.
“Karena narkoba sangat berbahaya, apalagi yang berprofesi sebagai sopir, apabila mengkonsumsi narkoba tentu sangat membahayakan keselamatan orang banyak,” pungkas Marumi. skn/abd