Tangsel, faktapers.id – Di titik-titik sebaran lokasi pembuangan sampah liar banyak dijumpai di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam video yang beredar di media sosial, para pengendara motor kepergok buang sampah, dan langsung ditegur oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Seperti wanita pengendara motor Honda bernopol B 6372 WFF kepergok buang sampah di bawah flyover Ciputat.
“Di RT-nya ada kan pelayanan. Ya udah ikutin aja aturan,” kata petugas DLH Kota Tangsel, Kamis (13/6/19).
“Maaf yaa pak,” ujar seorang ibu dan anaknya.
“Awas ya kalau buang sampah sembarangan lagi kita denda 50 juta lho,” tegas petugas pada video berdurasi 20 detik yang viral itu.
Nurawan, warga Kwitang, Jakarta Pusat pengendara motor B 4241CUR membonceng istrinya kepergok membuang plastik sampah di lokasi yang sama.
Di Pasar Jengkol, Kecamatan Setu, petugas DLH Kota Tangsel juga pergoki pengendara motor, mobil, dan pejalan kaki.
Ketika dimintai keterangan, pria yang mengaku tak bawa kartu identitas itu mengaku di rumah kontrakannya tak tersedia bak sampah
“Yang bersangkutan ngontrak rumah di sekitar situ,” terang Kepala Seksi Pembuangan Sampah DLH Kota Tangsel. Tengku