Jakarta, faktapers.id – Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin Yusril Ihza Mahendra mengutip Alquran Surat Al Baqarah ayat 216 saat menjawab gugatan dari kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Awalnya, Yusril menyebutkan bahwa kalah atau menang dalam negara hukum demokrasi adalah sebuah keniscayaan.
“Dalam putusan badan peradilan, akan ada dan akan selalu ada pihak yang kalah dan pihak yang menang,” kata Yusril dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/19).
Menurut dia, di negara hukum yang demokratis, segala sesuatu harus ada akhirnya, meski ada pihak yang tidak puas dengan keputusan itu. Mereka, lanjut Yusril, bisa memetik hikmah dari kekalahan.
“Dalam negara hukum yang demokratis, segala sesuatu harus ada akhirnya, meski ada pihak-pihak yang tidak puas atas keputusan tersebut. Mungkin pihak yang tidak puas bisa memetik hikmah dari kekalahan itu,” kata Yusril.
Lalu, Yusril pun mengutip Surat Al Baqarah ayat 216 ketika membacakan jawaban atas gugatan.
“Sebagaimana dikatakan Al Quran surat Al Baqarah ayat 216: ‘Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu. Dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui’,” tutur Yusril mengutip surat tersebut.
Sidang gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang kedua dimulai sejak pukul 09.00 tadi. Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (pihak Jokowi-Ma’ruf), dan keterangan Bawaslu. fp01