Melawi, faktapers.id – Direktur CV Multi Karya Mandiri, Madlin bersama Maxwin menindak lanjuti pertemuan di Sengkawang pada 23 Juli 2019, dan kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Selasa (6/8), menerangkan bahwa Organization Anti Riba dengan tema “Maxwin Organzation” memberi solusi revolusi ekonomi bagi UMKM.
“Pengusaha Koperasi BPR dan pemerintah Daerah dengan cara kerja sama melalui sharing ekonomi, bersama Maxwin CV Multi Karya Mandiri mewujudkan Kabupaten Melawi bebas riba melalui Program Gerakan Bebas Riba,” terangnya.
Demi mewujudkan Melawi Bebas Riba, Madlin bersama Maxwin membuka terobosan organization solusi bagi para pengusaha, UMKM, Koperasi, BPR dan Pemerintah Daerah melalui Program Gerakan Bebas Riba di Melawi.
“Kami menawarkan kepada seluruh penggiat usaha, BPR, Koperasi dan pemerintah Daerah segera bergabung dan membantu Program Maxwin untuk mewujudkan Melawi, Kalbar Bebas Riba dengan cara di bantu Modal oleh Maxwin Organization,” jelasnya.
Dengan diadakannya Acara Gathering yang dilaksanakan di Kota Singkawang pada tanggal 22 sampai dengan 23 Juli 2019 di Meeting Room D’minang kemarin, dihadiri oleh beberapa pengusaha dan Lembaga Keuangan Daerah dengan jumlah 50 peserta dari beberapa utusan se-Kalimantan Barat, yang dapat mengundang antusias mereka untuk lebih dalam ingin mengetahui program tersebut.
Bahkan, ada yang ingin bergabung serta mengadakan kerja sama dengan Maxwin Organization baik kerja sama itu dilakukan dengan cara injek dana atau di modali oleh maxwin organization maupun ingin bergabung menjadi salah satu investor yang juga nantinya ikut berkontribusi mewujudkan Kalimantan Barat Bebas Riba.
Agus kuswara, Pejuang Riba di Kalbar, menerangkan Maxwin Organization dan Belibisnis.com memiliki 12 program unggulan yaitu:
1. Pengusaha bebas riba
Pengusaha yang dibantu public dalam waktu 2-5 Th melalui sistem penanaman modal venture capital.
2. Beli Perusahaan tanpa uang, marketing yang memiliki saham perusahaan dan penghasilan bulanan minimal 50 juta per bulan dari perusahaan yang telah dibantu go public dalam 2-5 th ke depan.
3. Beli BPR tanpa hutang
Budget 2-200 M untuk membeli BPR dan mengubah sistem konvensional menjadi sharing economy.
4. Beli Bank tanpa hutang
Membeli Bank Swasta maupun pemerintah dan mengubah sistem konvensional menjadi sharing economy.
5. Investor tanpa riba
ROI 60-120% per tahun dan sharing profit dan saham dari pengusaha yang didanai, compounding profit mencapai 1867% per tahun.
6. Pejuang anti riba
Memberikan lapangan pekerjaan dan membantu pemerintah mengurangi angka pengangguran dengan memberikan wadah untuk berkarya secara gratis dan mendapatkan gaji minimal 5juta per bulan jika telah berhasil membantu pengusaha untuk go public dalam 2-5 Tahun kerja.
7. Koperasi bebas riba
Mengubah sistem konvensional yakni simpan pinjam menjadi sharing economy dan membantu pengusaha dengan membentuk holding company dengan budget minimal 10M.
8. Yayasan pendidikan bebas riba
Membantu penyelenggara pendidikan di Indonesia untuk memiliki bisnis yang dapat membantu yayasan secara mandiri sehingga tidak bergantung kepada donatur, wali murid, dan sponsor untuk pembangunan gedung, uang operasional sekolah.dsb.
9. Yayasan agama bebas riba
Membantu penyelenggara ibadah di Indonesia untuk memiliki bisnis yang dapat membantu yayasan secara mandiri sehingga tidak bergantung kepada donatur, jemaat, dan sponsor untuk pembangunan gedung, uang operasional ibadah, dsb.
10. Konsultan anti riba. konsultan bisnis, hukum, pajak, keuangan, digital dsb. memiliki kesempatan untuk mempunyai saham perusahaan yang telah dibantu IPO jadi tidak hanya menerima fee jasa konsultasi.
11. Duta Antiriba Membantu para caleg untuk memenangkan hati rakyat dapilnya dengan memberikan program pendanaan tanpa jaminan, tanpa bunga, tanpa angsuran, tanpa biaya admin di depan dan tanpa BI Checking dan caleg berkesempatan memiliki saham perusahaan dari masyarakat yang dibantu untuk go public, dan turut serta dalam program pemerintah untuk memberantas money politic.
12. Pemerintah bebas riba
Bekerjasama dengan pemerintahan setempat untuk membantu pendanaan, permodalan pengusaha di wilayah pimpinan setempat dan turut serta membantu pemerintahan Indonesia membangun Ekonomi Rakyat.
“Jadi dari 12 Program yang telah tercantum, anda berminat menjalankan program yang mana? boleh konsultasi ke penyebar info ini. (NB) Telah presentasi ke Kementerian Dalam Negeri, Istana Negara, Staf Ahli Negara Bagian Ekonomi, Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintahan Sumenep, Pamekasan, dan beberapa lembaga lain terkait,” imbuhnya. abd/skn