Jajaran DPRD Papua dan Papua Barat Temui Menko Polhukam Sampaikan 8 Tuntutan

×

Jajaran DPRD Papua dan Papua Barat Temui Menko Polhukam Sampaikan 8 Tuntutan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Usai bertemu Menteri dalam Negeri, sejumlah jajaran pimpinan dan anggota DPRD Papua dan Papua Barat langsung menemui Wiranto, Menteri Politik dan Keamanan di kantornya di Kawasan Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Dalam pertemuan itu jajaran pimpinan dan anggota DPRD Papua dan Papua Barat menyampaikan 8 aspirasi dan tuntutan mengenai peristiwa ganguan keamanan yang terjadi akhir-akhir ini di propinsi bagian Indonesia Timur itu.

Dalam pertemuan itu Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa mengatakan perlunya berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar pemerintah pusat tahu apa yang dibutuhka oleh Massyarakat Papua dan Papua Barat. Maka dari itu kedatangan rombongan menemui menkopolhukam untuk menyampaikan 8 aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah pusat untuk meminta peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Intinya bahwa kami membawa 8 aspirasi ini untuk kami sampaikan ke pemerintah. Kami sebagai representasi rakyat di tanah Papua, kami juga pengin situasi Papua itu aman, damai, supaya masyarakat terlayani dengan baik”, papar Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Berikut 8 tuntutan dan aspirasi DPRD Papua dan Papua Barat:

1. Dialog antara pemerintah pusat dengan tokoh-tokoh Papua, khususnya tokoh-tokoh yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau berseberangan seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Dialog dimaksud agar dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik, HAM, dan demokrasi di tanah Papua.

Kehadiran pihak ketiga tersebut krusial dan strategis untuk dapat memperkuat rasa saling percaya (mutual trust) dari berbagai elemen masyarakat.

2. Mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Daerah Otonomi Khusus Papua.

3. Menarik pasukan non-organik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat.

4. Mendorong pembentukan pemekaran daerah otonomi baru khusus bagi provinsi Papua dan Papua Barat.

5. Meminta kepada Presiden Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dan Kapolri memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa Papua dan Papua barat untuk mendapatkan jaminan keamanan.

6. Mendorong terbentuknya komisi kebenaran, keadilan, dan rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.

7. Meminta Mendagri memfasilitasi pertemuan gubernur, bupati/walikota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan Papua dan Papua barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-provinsi Papua dan Papua Barat dengan Presiden untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di tanah Papua.

8. Penegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil terhadap pelaku rasisme di Surabaya, Malang dan Makasar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada saudara sekalian untuk mewakili rakyat mendengar aspirasi. Mudah-mudahan aspirasi ini bisa kita selesaikan dan sebagian bisa kita bincangkan untuk bagaimana yang terbaik untuk negeri ini”, harap Wiranto. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *