Gowa, faktapers.id – Pelayanan publik yang dihadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan apresiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Apresiasi tersebut dengan memberikan penghargaan atas prestasi dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional sebagai Top 30 Instansi Pemerintah terbaik se-Indonesia.
Penghargaan ini diberikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, di Hotel Le Meredien, Jakarta, Senin (9/12).
Penghargaan tersebut diberikan kepada 312 instansi pemerintah yang telah mengikuti kompetisi ini. Pemkab Gowa pun menjadi satu-satunya kabupaten/kota dari Provinsi Sulawsei Selatan (Sulsel) yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Apalagi pada kompetensi ini, tim juri yang disiapkan adalah tim independen yang berasal dari tokoh masyarakat, akademisi, media, dan pengamat pelayanan publik. Beberapa poin penilaiannya pun antara lain aspek pendorong perubahan, perbaikan, dampak dan keberlanjutan pengelolaan pengaduan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang menerima langsung penghargaan ini mengatakan, prestasi yang telah diraih ini merupakan wujud dari usaha dan komitmen Pemkab Gowa dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
Salah satunya dengan menjadikan layanan pengaduan ini sebagai media partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik di masa-masa akan datang.
“Ini akan menjadi acuan bagi kami utamanya stakeholder terkait agar terus dapat mempertahankan kinerjanya bahkan di tingkatkan agar semakin lebih baik lagi,” katanya.
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo mengungkapkan, kompetisi tersebut menjadi upaya Kemenpan-RB dalam menjawab visi-misi dan skala prioritas dari program Jokowi-Ma’ruf Amin untuk lima tahun kedepan.
Tujuannya untuk mewujudkan optimalisasi pendayagunaan aparatur pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dalam pengambilan keputusan, serta terus membangun inovasi-inovasi pelayanan publik.
“Termasuk pula memberikan respon yang sangat cepat jika ada pengaduan dari masyarakat sekecil apapun,” tegasnya.
Tak hanya itu, termasuk pula mempercepat proses perizinan sehingga reformasi birokrasi dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan.
Lanjutnya, lembaga-lembaga pengaduan di lingkup pemerintahan baik pusat maupun daerah harus bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat atas apa yang menjadi laporannya. Misalnya, rumah sakit, pelayanan pajak, perhubungan hingga instansi lainnya.
“Hal yang perlu dilakukan dalam mencapai proses tersebut yaitu pengaduan yang cepat tanggap, pengaduan yang cepat direspon dan pengaduan yang cepat di tindaklanjuti dengan berbagai perbaikan yang ada,” harap Tjahjo. (Kartia)