Melawi, faktapers.id – Kepala Kepolisian Resor Melawi, AKBP Tris Supriadi S.H., S.I.K., M.H. memimpin kegiatan Press Release akhir tahun 2019 yang digelar di Ruang Press Release Polres Melawi, Berseri. Selasa, (31/12/19)
Pada kegiatan tersebut Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Lantas Polres Melawi, AKP A’ang Permana S. IP. M.AP. Kasat Narkoba Polres Melawi, IPTU, Aris Setiawan SH.Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Primastya Dryan Maestro, S.IK. Menyampaikan tentang situasi Kamtibmas selama tahun 2019 dan perbandingan 2018 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres pun memaparkan secara langsung sejumlah hasil analisa dan evaluasi kondisi kamtibmas yang terjadi selama tahun 2019 dengan perbandingan kondisi kamtibmas di tahun 2018.
“Selama setahun, pada 2019 kami telah menerima Laporan Polisi sebanyak 97 kasus, mengalami penurunan dari 143 kasus pada tahun 2018, ” terang Kapolres.
Adapun penyelesaian perkara telah mencapai hingga 91 kasus dengan tingkat penyelesaian sebesar 93,81%.
Adapun sejumlah jenis kejahatan yang dipaparkan oleh Kapolres Melawi.
1. Konvensional mencapai 65 kasus yang dilaporkan, 57 kasus selesai, dimana jumlah tersebut mengalami penurunan dari 97 kasus di tahun 2018.
2. Trans Nasional yakni pada tahun 2018 tercatat 21 kasus, terselesaikan semua, pada tahun 2019 sebanyak 17 kasus dilaporkan dan telah diselesaikan sebanyak 14 kasus.
3.Kejahatan terhadap Kekayaan Negara selama tahun 2019 telah ditangani sebanyak 20 kasus terselesaikan.
“Release ini merupakan wujud keterbukaan informasi kami kepada publik atas kinerja yang telah dilaksanakan Polres Melawi selama setahun, dan juga sekaligus sebagai acuan untuk lebih meningkatkan kinerja selanjutnya,” tutup Tris.(Abd/Skn)