TNI-Polri dan Pemkab Buleleng Kolaborasi Tanam Ribuan Pohon di Hutan Pangkung Paruk

470
×

TNI-Polri dan Pemkab Buleleng Kolaborasi Tanam Ribuan Pohon di Hutan Pangkung Paruk

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali, faktapers.id-Sinergeritas TNI-Polri,Pemkab Buleleng,Kejari , Mahasiswa Kampus Undiksha serta instansi lainya dengan adanya kasus Illegal Logging beberapa hari lalu menimpa desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt.

Seluruh pasukan TNI-Polri,Pemkab Buleleng serta masyarakat desa Pangkung Paruk turun langsung ke kawasan Hutan KRPH Seririt, guna melakukan penanaman 1.400 pohon dari segala jenis, Sonokeling,Mahoni,Intaran Kamis (6/2) pukul 08.20 wita.

Untuk bibit pohan  yang ditanam DLH shering dengan Pemda Buleleng, KPH Bali Utara, BPDAS HL.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,S.T., Dalam sambutanya sebelum digelar penanaman bersama, sangat geram bahkan memerintahkan Kajari untuk memberikan hukuman kepada para pelaku pembalakan liar dengan seadil-adilnya,”Buk Kejari bagi orang-orang yang memotong pohon agar dihukum seberat beratnya, karena kalau tidak diberikan Fanisem kita akan dikerjain sama orang-orang tersebut,”ujar Bupati Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar SubawaS.I.K.,M.H., dikonfirmasi usai menanam pohon terkait illegal logging yang terjadi,sehingga kerusakan hutan  Pangkung Paruk sangat signifikan sehingga dibutuhkan seluruh stekholder untuk menjaga.

“Langkah preventif kita lakukan karena hutan ini juga sudah dicederai dari pembalakan liar dan itu sudah kita proses secara hukum. Untuk memulihkan itu pak bupati sudah meng organize  kegiatan ini beserta dengan Dandim tentu ini hal positif,” ucapnya.

“Sehingga menjaga lingkungan harus bahu membahu dan komitmen seluruh masyarakat terutama pengawasan dinas kehutanan dalam hal ini Polhut untuk menjaga,”. Kami support jika nanti ada yang kering akan kita bawakan air dengan water cennon untuk menyiram, konsekuensinya kalau kita tanam pasti harus kita siram,”sambung Sinar Subawa.

Upaya penegakan hukum yang telah dilakukan,jajaran Polres Buleleng selebihnya akan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dibalik illegal logging seperti dipaparkan Kapolres.

“Penegakan hukum secara profesional kita lakukan dan  tidak pandang bulu siapa  akan saya  kejar sessuai fakta-fakta,”kata AKBP Made Sinar Subawa.

Sementara Dandim Letkol Inf M. Windra Lisrianto.S.E.,M.I.K yang dengan sigap mengatakan tujuan dilakukan penanaman  agar hutan kembali terjaga dengan baik.

“Kedepannya nanti penanaman pohon yang kita lakukan bersama untuk anak cucu kita dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,kemudian masyarakat kita ajak melalui kelompok-kelompok tani sehingga kita akan menanam ini secara berkelanjutan dan memelihara hutan,”jelas Dandim.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *