Imbauan PKLH Jakut Diabaikan Pemilik Apertemen Teluk Intan, Warga Minta Walikota Turun Tangan

665
×

Imbauan PKLH Jakut Diabaikan Pemilik Apertemen Teluk Intan, Warga Minta Walikota Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Permasalahan Jalan Inspeksi Teluk Intan yang belum kunjung dilaksanakan atas perintah Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH),untuk melaksanakan pemindahan Fasilitas yang beridiri diatas tanah pemerintah,membuat anggota Dewan kota Jakarta Utara geram.

Pada tanggal 21/10/2019 Kepala Bagian PKLH Jakarta Utara Ardan Solihin Tinjau lokasi Jalan Inspeksi Teluk Intan, yang berada di wilayah Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Dalam tinjauanya sekaligus mengimbau kepada PT. Trika Bumi Pertiwi (Apertemen Teluk Intan) agar menggeser pintu parkir keluar motor pra bayar, menggeser empu pembakaran dan menggeser kolam ikan ketanah miliknya sendiri.

Dewan Kota(Dekot) Jakarta Utara Ridwan Hakim menyebut, Ini namanya pelecehan terhadap pemerintah, sudah hampir lima bulan PT. Trika Bumi Pertiwi ( Apertemen Teluk Intan). “Tidak hiraukan Imbauan PKLH Jakarta Utara, yaitu menggeser kolam ikan, menggeser empu pembakaran dan menggeser pintu keluar motor pra bayar ke Tanah Apertemen Teluk Intan,”kata Ridwan di Kelurahan Pejagalan, Sabtu(22/2/2020).

Ditempat yang berbeda, Ketua Rukun Warga 12 Kelurahan Pejagalan Dadang Sumitra mengungkapkan, kalau memang itu jelas ada pelanggaranya kenapa harus berbulan bulan belum ada tindakan.

“Ini harus Walikota Jakarta Utara( Sigit Wijatmoko) turun tangan mengatasinya, karena hak masyarakat dirampas oleh Apertemen Teluk Intan,”ujar Mitra di Kantor sekretariat Rukun Warga

Lanjut Mitra, dengan jelas PKLH Jakarta Utara pernah mengimbau dibeberapa media online, kepada Apertemen Teluk Intan untuk menggeser kolam ikan, empu pembakaran dan pintu keluar motor yang pra bayar itu berita yang beredar.

“Saya juga berharap jalan tembus yang dulu pernah ditutup oleh pihak apertemen teluk intan itu juga bisa dikembalikan seperti semula,”harapnya.

Hengky Ketua Rukun Tetangga 01 Rukun Warga 012 turut bersuara, jalan Inpeksi itu kan untuk masyarakat jangan sampai hak masyarakat dikuasai perorangan apa lagi sampai dibisniskan itu udah jelas menyalahi aturan.

“Pemerintah harus tegas jikalau memang ada pelanggaran di Jalan Inspeksi Teluk Intan dan jangan dibiarkan berlarut larut, kalau memang masih tidak memggubris Imbauan pemkot Jakut bawain beko aja garuk,” Tandasnya melaui data selulernya.(Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *