Singaraja.Bali.Faktapers.id – Polres Buleleng rupanya tak main- main bahkan tak pandang bulu menangani kasus, buktinya terduga pelaku penipuan CPNS berinisial PYS diduga Kabid yang bekerja di instansi Pemkab Buleleng akhirnya statusnya di naikan menjadi tersangka.
Korban yang mengalami kerugian total mencapai sekitar Rp 200 juta ini, berdasarkan bukti-bukti yang ada dan juga termasuk keterangan beberapa orang saksi-saksi. Selain ibu korban yang juga pensiunan PNS bernama Renasih bahkan sempat bekerja satu Instasi dengan tersangka.
Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu. Gede Sumarjaya mengatakan, PYS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan.
Menurut Sumarjaya, sempat diamankan polisi untuk dimintai keterangan dan rencananya akan menjalani masa penahanan.
Namun karena ada jaminan bahwa tersangka PYS tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, maka tersangka PYS hanya dilakukan wajib lapor.
“Sempat diamankan, karena ada jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, jadi tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor,” kata Sumarjaya, Senin (2/3) siang.
Ditetapkan PYS sebagai tersangka, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng yang dipimpin Gede Wisnawa langsung bertindak cepat menindaklanjuti persoalan ini. Kabarnya, PYS terancam bakal diberhentikan sebagai PNS.
“Kami sudah tindaklanjuti. Per hari ini tim dari kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres Buleleng, untuk mencari kebenaran dan berkoordinasi soal proses penyidikannya seperti apa, sehingga mudah kami mengambil langkah-langkah,” ungkap Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa.
Dijelaskan Wisnawa, jika surat proses penyidikan di Polres Buleleng sudah diterima, maka BKPSDM akan langsung menindaklanjuti hal ini di tingkat Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). Nantinya, disana akan memutuskan sanski yang diberikan kepada PYS.
“Bisa diberhentikan sementara. Nanti Bapek yang memutuskan, tergantung Bapek,” pungkas Wisnawa.(des)