Bekasi, faktapers.id – Beredar kabar kasus dugaan tahanan Polsek Bekasi Kota melarikan diri saat berjemur di dalam rutan untuk menghindari Covid-19. Peristiwa dugaan tahanan kabur terjadi pada Minggu 12 April 2020. Dimana pada pukul 09.00 WIB para tahanan Polsek Bekasi Kota di Jl. Jend. Sudirman No. 100 RT 001/007 Kel. Keranji Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi disuruh berjemur.
Namun setelah satu jam tepatnya pukul 10:00 WIB saat dicek ternyata para tahanan telah melarikan diri, diduga dengan cara menjebol tralis besi yang biasa digunakan untuk membesuk dengan cara mengoyak ngoyak jendela tralis dan ruang pelayanan SKCK Polsek Bekasi Kota.
Adapun kabar dugaan tahanan melarikan diri sebanyak enam belas orang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi benar atau tidaknya dari pihak kepolisian setempat. Tanggapan pihak Polsek Bekasi Kota mengenai dugaan tahanan kabur akan dimuat pada berita selanjut.(red)
