Headline

Lantaran Satroni Markas 900 Raider Si Komo Diberi Tindakan Terukur

392
×

Lantaran Satroni Markas 900 Raider Si Komo Diberi Tindakan Terukur

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id- Residivis kambuhan kembali lakukan aksinya, kali ini menyatroni markas TNI-AD di Asrama Kompi B Yonif 900 Raider di jalan Surapati No 125 Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng.

Pelaku tak lain adalah Komo(27) yang merupakan residivis tahun 2013, 2017 serta 2020. Peristiwa mengejutkan di komplek Asrma Dodik TNI itu dilakukan oleh pemuda pengangguran, Gede Dama alias Komo (28) pelaku juga tercatat sudah berulang kali menyatroni asrama prajurit TNI itu dengan memanfaatkan anak di bawah umur sebagai tukang petunjuk lokasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Komo yang beralamat di Banjar Dinas Pendem Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, dan Muhammad Maulana, alamat sementara Jl Pulau Sugara No 5 Lingkungan Tamansari Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng yang berhasil merinkus pelaku 27 April keduanya kemudian digiring ke Mapolres Buleleng

“Keduanya berhasil kita ringkus. Pelaku Komo berusaha melawan petugas sehingga terpaksa ditindak tegas dan terukur melumpuhkannya dengan menembak kakinya,” ujar Vicky Tri Haryanto SH SIK MH,

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky, kedua pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di bedang-bedeng asrama, bahkan di tempat ibadah pura dan masjid dengan menggondol kotak sesari (dana punia pura) dan kotak amal masjid asrama. Terakhir yang menjadi korbannya, penghuni asrama, Angga Ainur Jannah (25) anggota TNI.

Asrama korban dimasuki pelaku pada hari Rabu tanggal 8 April 2020, saat korban sedang berdinas di lapangan. Pada saat korban pulang kerja sekira pukul 15.00 Wita, mendapati kondisi kamarnya (asrama) dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa barang-barang milik korban hilang antara lain HP Samsung J3, tas pinggang.

Pada hari yang sama kejadian serupa terjadi lagi di asrama yang lain dan pelaku mengambil dompet berisi uang, jam tangan, laptop, sepatu dan celana. Selanjutnya korban membuat laporan polisi No: LP-B/45/IV/2020/Bali/Res Buleleng, tanggal 14 April 2020.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian berulang kali di Asrama Kompi B Yonif 900 Raider tersebut. Barang yang mereka ambil diantaranya kotak sesari (dana punia) di pura asrama, kotak amal di masjid asrama, kalung, cincin dan gelang emas di lokasi asrama, sepatu, celana dan pesawat televisi, 2 buah laptop dan 2 jam tangan milik penghuni asrama.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku yakni 1 buah HP merk Samsung J3 warna hitam, 1 buah kotak plastik berisi dompet dan surat-surat milik korban, 1 buah kopel reem warna hitam, 1 buah celana pendek warna hitam merk Quik Silver, 1 buah tas pinggang warna hitam-silver, 2 buah jam merk G-Shock dan Quiksilver.

“Modusnya, pelaku Gede Dama alias Komo masuk ke bedeng asrama dengan cara memanjat, kemudian mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk kemudian mengambil barang-barang berharga. Sementara, pelaku M Maulana, sebelumnya sudah menggambar situasi, dan ketika Komo beraksi, dia mengawasi dari luar,” tutup Kasat Reskrim.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *