Gowa, Faktapers.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 121 Desa di Kabupaten Gowa mulai disalurkan hari ini. Penyaluran ini sudah sesuai dengan jadwal. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh Asrul beberapa waktu lalu.
“Hari Jumat paling lambat sudah bisa disalurkan kepada yang menerima sesuai dengan Peraturan Kepala Desa,” terang Muh Asrul saat ditemui usai mengikuti rapat teknis penyaluran bantuan sosial, Rabu (29/04) lalu.
Penyaluran BLT ini, sambungnya, diambil dari pencarian dana desa tahap pertama tahun 2020. Asrul menyebutkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk BLT pada pencairan dana desa tahap pertama ini kurang lebih Rp7 miliar.
“Yang tercatat 11.666 KK, tapi nanti kita lihat faktanya setelah ada peraturan yang sudah dibuat oleh desa. Mungkin ada pengurangan dan penambahan, karena ditemukan ada yang masih doble atau masih ada yang belum dimasukkan. Itulah dimaksudkan di dalam musyawarah terjadi perubahan-perubahan yang ada itu bisa saja terjadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II, Adi Setiawan menyampaikan total anggaran dana desa yang disalurkan pada tahap pertama di 121 di Kabupaten Gowa ini Rp. 59,22 miliar.
“Total Dana Desa untuk 121 desa di Kabupaten Gowa tahun 2020 ini sebesar Rp148 miliar. Dan Tahap I telah disalurkan sebesar 40% dari pagu tersebut, yaitu Rp. 59,22 miliar untuk 121 desa,” kata Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (1/5).
Diutarakannya penyaluran BLT untuk 121 desa di Kabupaten Gowa dari dana desa sejalan dengan penyaluran dana desa tahap 1, yang telah selesai dilakukan untuk seluruh desa di Kabupaten Gowa melalui KPPN Makassar II sejak pertengahan april 2020.
Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan dana desa untuk BLT sejalan dengan pengaturan penggunaan dana transfer untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Corona atau covid-19, di mana maksimal 35% dari dana desa yang ditransfer melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke rekening kas desa.
“Akibat adanya pandemi ini, tahap pertama ini digunakan untuk penyaluran BLT kepada warga yang berhak, maksimal 35% dari APBDesa. Namu boleh lebih dengan izin bupati. Tapi tentunya pemerintah juga mengharapkan anggaran yang diterima desa tidak hanya untuk BLT, tapi juga kegiatan lain,” jelas Adi Setiawan.
Oleh karena itu, ia berharap pertanggungjawaban penggunaan dana desa untuk BLT ada transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Karena menurutnya ini merupakan bagian dari persyaratan penyaluran dana desa tahap berikutnya.
“Sebagai mitra dalam penyaluran dana desa, kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa atas sinergi yang baik. Khususnya dalam penyaluran dana desa tahap I tahun 2020, yang dalam hal ini mendukung implementasi dari dinamika kebijakan khususnya terkait penggunaan dana desa sebagai bagian dari upaya pencegahan covid 19, diantaranya melalui penggunaannya untuk BLT,” papar Kepala KPPN.
“Salah satu desa yang mulai melakukan penyaluran BLT kepada masyarakatnya hari ini, yaitu Desa Borimasunggu Kecamatan Biringbulu. Penyaluran BLT in,” kata Kepala Desa Borimasunggu, Sakaria Razak akan melibatkan tripides.
“Kita rapatkan dulu bersama tripides dan Insyaallah hari ini pendistribusian dana BLT desa kepada 95 kepala keluarga (KK) yang sudah kita tetapkan lewat musyawarah penetapan Peraturan Kepala Desa,” ungkapnya.
Hal senda juga disampaikan oleh Camat Pallangga, Taufik M Akib terkait distrubusi BLT DD di wilayahnya.
” Betul hari ini sudah dilakukan penyaluran di 12 desa di Kecamatan Pallangga, target kami malam ini selesai semuanya,” ujarnya. Kartia