Jakarta, faktapers.id – Dalam razia larangan mudik, Polda Metro Jaya menindak lima mobil travel gelap yang mengangkut 20 orang pemudik.
Travel gelap yang berencana pulang kampung itu diamankan di Gerbang Tol Bitung dan Cikarang Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo mengatakan bahwa petugas telah menindak langsung berupa tilang terhadap lima mobil travel tersebut yang kemudian diperintahkan putar balik, kembali ke DKI Jakarta.
“Kelima mobil tersebut diisi oleh total 20 orang pemudik yang berencana pulang kampung,” papar Sambodo, Rabu (6/5/2020).
Sambodo mengatakan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan razia larangan mudik setiap hari di semua Gerbang Tol yang menuju ke wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Razia tersebut untuk memutus rantai virus corona (Covid-19).
“Total ada 58 pos pengecekan di jalur utama yang biasa digunakan mengarah ke Jawa,” tutup Sambodo. Herry