Update Kasus Corona di Jakarta per 11 Mei 2020

657
×

Update Kasus Corona di Jakarta per 11 Mei 2020

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mengumumkan update terbaru per 2 Mei 2020.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan, sebanyak 562 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 4.355 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 400 orang.

“2.089 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 1.304 orang melakukan self isolation di rumah. Dan sebanyak 1.411 orang menunggu hasil laboratorium,” ujar Fify, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Fify menjelaskan, untuk orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 1.357 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 6.970 orang (6.753 sudah selesai dipantau dan 217 masih dipantau) dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 5.799 orang (4.805 sudah pulang dari perawatan dan 994 masih dirawat).

Ia menambahkan, untuk rapid test masih terus berlangsung di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 79.680 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 3.044 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 76.636 orang dinyatakan negatif.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampa Covid-19. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi Covid-19. Sampai dengan tanggal 1 Mei 2020, terdapat total 134 kolaborator yang telah berpartisipasi, yang berasal dari Lembaga Usaha, LSM/OMS, Badan PBB, Universitas, Kementerian dan setingkat Kementerian, dan perorangan.

Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan berupa alat pelindung diri (APD), masker, sarung tangan, dan disinfektan, dapat langsung disampaikan ke Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 dalam program kolaborasi sosial berskala besar (KSBB) di bulan Ramadan ini. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai.

Pemprov DKI Jakarta bermitra dengan penyalur bantuan resmi, yaitu Palang Merah DKI Jakarta, Baznas Bazis DKI Jakarta, Yayasan Rumah Zakat, dan Aksi Cepat Tanggap. Informasi lengkapnya dapat kunjungi situs corona.jakarta.go.id/ksbb. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *