Ciamis, faktapers.id – Proyek rehab Gelanggang Olahraga (GOR) di Desa Puloerang, Lakbok, Ciamis, Jawa Barat menelan anggaran Rp 295 juta dari Dana Desa (DD) tahap satu. Dari pantauan, proyek tersebut diduga ‘siluman’ lantaran tidak terpampang papan nama proyek sebagai informasi publik.
Menurut keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, rehab itu sudah dilaksanakan selama tiga hari mulai Sabtu (9/5) lalu. “Pekerjaan itu diborongkan,” kata sumber tersebut kepada faktapers.id, Selasa (11/5).
PJS Kepala Desa Puloerang membenarkan bahawa proyek tersebut diborongkan ke pihak ke-3. “Yang lebih ironis lagi pihak ke-3 berasal dari luar kabupaten. Itupun hasil persetujuan konsultan bersama DPMD dan hasil yang sudah ditetapkan di APBDes,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait penanggulangan dampak Covid-19 PJS Kepala Desa menjelaskan, bantuan sosial dari DD itu dilaksanakan di tahap dua, tidak seperti desa lainnya.
“Diutamakan bantuan bencana Covid-19, karena keluar DD-nya sebelum PMK anggaran bantuan langsung tunai (BLT) di anggarkan 30 persen. Sementara tahap satu itu untuk infrastruktur dan posko penanggulangan bencana,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis, iInspektorat, dan DPMD diminta turun tangan apabila ada penyelewengan dana desa. (Dedi Irfan/Asep)