Headline

Wali Kota Jakut Ajak Warga Pluit Patuhi Aturan PSBB

577
×

Wali Kota Jakut Ajak Warga Pluit Patuhi Aturan PSBB

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan dan menyikapi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara bijak. Aturan tersebut sebagai langkah pemerintah untuk melindungi warganya dari ancaman penyebaran virus corona (Covid-19).

“Saat ini, kondisinya seperti berperang melawan musuh yang tidak terlihat. Dunia sedang berjuang menghadapi wabah yang diakibatkan oleh gejolak virus corona. Di mana penyebaran virus ini sangat cepat dan harus diantisipasi dengan menerapkan aturan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Selama kita bisa disiplin mematuhi aturan itu maka kita bisa memenangkan perang,” kata Sigit didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Kurniawan Tandi Rongre, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, dan unsur lainnya.

Hal itu disampaikannya langsung ketika berkunjung ke Masjid Taufiqul Mubarok di lingkungan RW 01 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jumat (15/5). Dalam kunjungannya tersebut, Wali Kota bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan bantuan paket sembako kepada warga sekitar yang terdampak Covid-19.

Sementara Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menegaskan, kesehatan yang utama dibutuhkan dalam beraktivitas.

“Peraturan PSBB seperti tetap beraktivitas di rumah, tidak berkerumun, menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan lain-lain adalah upaya dari pemerintah agar virus corona tidak cepat menyebar. Aturan itu harus dipatuhi dan diterapkan dalam keseharian,” terangnya. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *