“Law Enforcement” Kunci Memperbaiki Kinerja BUMN

649
×

“Law Enforcement” Kunci Memperbaiki Kinerja BUMN

Sebarkan artikel ini

Oleh: Luhut Simanjuntak SE.,Ak., M.Ak., CA., CMA*

Belakang ini Presiden sering melontarkan statement keras di berbagai pertemuan resmi. Berikut potongan kata keras yang dimaksud, “awas akan saya kejar, akan saya gigit sendiri dengan cara saya, dor kalau diperbolehkan Undang-undang, hajar, copot pejabat tak becus”. Pertanyaannya sekarang, sudah sejauh mana manfaatnya?

Jawaban saya singkat saja, “nihil”. Sekarang kita coba cek yang terjadi dilapangan dan agar tidak terlalu lebar dan saya ambil contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawahi lebih dari 100 perusahaan milik negara.

Menteri BUMN tentu sudah menunjukkan keseriusannya terhadap keinginan pimpinannya. Pak Menteri, Erick Thohir memberhentikan Direksi Garuda. Rencana membubarkan anak usaha bahkan cicit BUMN, agar fokus dicore masing-masing dan issue mafia import alat kesehatan.

Good Corporate Governance, jangan hanya statement, harus dikerjakan sehari-hari. Apakah cukup hanya sebatas itu? Bagus, kita apresiasi sebagai permulaan, pemanasan, namun selama ini kita sudah apriori jika kemudian hanya sebatas retorika atau tebang pilih, tapi harus tetap optimis, kita persilahkan Pak Menteri membuktikannya kepada rakyat, didukung 100 %.

Belakang ini kita dikagetkan dengan beruntunnya kasus korupsi di lingkungan BUMN dan hampir semua melibatkan Direktur Utama. PT. Angkasa Pura II (Persero), PLN (bahkan sudah tiga kali), PT. Pelindo II, Pertaminan, PT Krakatau Steel, PT. Garuda Indonesia, PT. Asuransi Jasa Indonesia, PT Perkebunan Nusantara III, Perum Perikanan Indonesia, PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Bank Tabungan Negara, PT. Batam Island Marina.

Maraknya korupsi di lingkungan BUMN ini, apakah karena lemahnya sistim dan pengawasan? Tunggu dulu, perangkat sudah lebih dari cukup. Ada Satuan Pengawas Internal (SPI), ada Wistle Blowing System, Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP), Badan Pengawasan Keuangan (BPK), ada Good Corporate Governance dan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang kurang hanya tinggal low enformance dan ekosistemnya.

Apakah Direktur Utama bekerja sendiri? Bagaimana dengan pejabat yang ada dibawah Direktur Utama dan ada Direktur, ada Vice President, ada Manager, Supervisor dan Staff?

Jawaban untuk itu simple saja. Kita harus ingat pepatah kuno “a fish rots from the head down” atau ikan membusuk mulai dari kepalanya. Bahkan ada istilah korupsi yang sistemik.

Selain untuk perkaya diri sendiri yang terkadang Direksi juga terpaksa memberikan suap agar proyek mudah dijalankan atau dapat proyek untuk tujuan mencapai target yang dibebankan ke Direksi, dan bisa saja tidak korupsi, namun prestasinya minim karena proyek kurang. Terpaksa ada pelicin agar kinerja terlihat bagus, ini namanya pengaruh ekosistem.

Masalahnya cukup rumit dimana sistemik melibatkan banyak pihak dan perlu ada langkah terobosan yaitu tegakkan law enforcement, perkuat fungsi monitoring Dewan Komisaris agar bukan sekedar pajangan dan perketat proses fit proper test calon Direksi.

Monitoring DK dan Proses Fit Proper Test

Menteri BUMN tidak perlu bicara banyak di publik terkait mafia import peralatan alat kesehatan. Jangankan berita mafia import alat kesehatan dan mafia yang lain juga ada dan pelakunya saja rakyat bisa tahu. Yang diperlukan rakyat adalah action.

Apa action yang dibutuhkan? Mulai saja dari yang sudah ada didepan Pak Menteri yaitu segera proses serta periksa siapa saja yang terlibat selain Direktur Utama dan berapa kerugian negara dan minta untuk dikembalikan.

Siapa yang memeriksa, tidak perlu dulu ke kejaksaan, polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tugaskan SPI yang ada di masing-masing perusahaan tersebut, selesai urusan. Semua akan ketahuan siapa-siapa saja yang terlibat. Libatkan Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh SPI tersebut.

Kemudian setelah diketahui siapa-siapa saja yang terlibat, ganti semua dengan pejabat yang baru yang lebih kompeten dan lebih berintegritas. Bagaimana untuk melakukan atau menemukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang demikian? Proses untuk melakukan itu tidak terlalu sulit, dapat melibatkan lembaga-lembaga recruitment yang kompeten, misalnya dari Universitas Indonesia.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana nanti apabila ternyata setelah dilakukan pemeriksaan bahwa semua yang ada di perusahaan tersebut hampir semua terlibat, mulai dari nilai yang terkecil sampai dengan nilai ratusan miliar?

Menurut saya tidak usah bingung, lakukan saja, jalan keluarnya pasti ada, pilihan paling pahitpun masih ada, minimal masih dapat diharapkan untuk merubah keadaan, misalnya semua SDM tersebut diperkenankan untuk ikut proper test dan jika dinyatakan lulus maka wajib membuat pernyataan terbuka telah melakukan korupsi, kerugian negara diganti dan berjanji untuk tidak akan pernah lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Bagaimana Pak Menteri? Semua data dan langkah-langkah sudah tersedia, hanya tinggal action. Tugaskan SPI atau libatkan BPKP, lakukan special audit, audit investigasi (Fraud Investigation) menyeluruh terhadap semua pengadaan, audit mulai dari proses tender, dokumen tender sampai dengan proses pembayaran. Hasilnya umumkan secara terbuka, tindak tegas dan pecat. Stop retorika, segera action, rakyat menunggu, jangan biarkan meraka putus harapan.

Sebagai pendiri Perkumpulan Aliansi Perduli Indonesia Jaya, sudah sebulan ini saya aktif menulis opini berisi masukan kepada Bangsa ini. Tulisan sebelumnya beberapa opini saya mengulas strategi secara nasional, sekarang saya coba masuk skope yang lebih kecil yaitu per lembaga, saya pilihkan BUMN, kemudian masuk ke scope yang lebih kecil lagi, yaitu beberapa perusahaan pelayanan publik dibawah BUMN.

*Penulis adalah Pendiri Perkumpulan Aliansi Perduli Indonesia Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *