Jakarta, faktapers.id – Polsek Johar Baru Polrestro Jakarta Pusat, Sabtu (16/5) bersama tiga pilar melakukan penggalangan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang mendapat asimilasi untuk dijadikan warga binaan cegah Covid-19.
Kegiatan yang berlangsung pukul 17.00 itu difokuskan pada warga Kelurahan Galur yang mendapat asimilasi. Selain tiga pilar yakni Kecamatan Johar Baru, Danramil Johar Baru, dan Polsek Johar Baru, turut serta stakeholder terkait di antaranya Kapolsubsektor Galur, Babin Galur, Babinsa Galur, dan Dewan Kota.
Warga binaan pemasyarakatan yang mendapat asimilasi untuk dijadikan warga binaan cegah Covid-19, yakni Hengki Aritonang (kasus penipuan), warga RT 05 RW Kel GalurJohar Baru Jakarta Pusat; Jeri Arkatama (kasus pencurian), warga RT 5 Rw 3 Kel Galur; Warsono (kasus narkoba), warga RT 4 RW 4 Kel Galur; dan Gunawan (kasus narkoba), warga RT 3 RW 4 Kel Galur.
Pada kegiatan itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi SH MH memberikan arahan dan himbauan kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapat asimilasi.
Supriadi menghimbau bahwa setelah bebas agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan mau menjadi mitra polri, serta ikut dalam kegiatan yang diadakan oleh Polsek apabila dibutuhkan.
Supriadi juga mengarahkan agar warga binaan pemasyarakatan itu mau menjadi warga binaan Cegah Covid-19.
Gayung pun bersambut, warga binaan asimilasi tersebut mengucapkan terima kasih atas perhatian Polsek Johar Baru dan bersedia menjadi Warga Binaan Cegah Covid-19. Bahkan mereka bersedia menjadi anggota Pokdar Kamtibmas Polsek Johar Baru.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga memberikan bantuan sembako kepada empat eks asimilasi tersebut. uaa/kornel