Oleh: Luhut Simanjuntak SE.,Ak., M.Ak., CA., CMA*
Rapat Dirjen Hubdar Budi Setiyadi dengan manajemen PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) di awal tahun 2020 menyampaikan, beberapa fasilitas pelabuhan penyeberangan tidak bisa digunakan, tidak dapat mempertahankan standar pelayanan minimal dan perawatan pelabuhan kurang dan banyak kapal mangkrak karena tidak dikelola dengan baik (sumber-Maritim Indonesia.co.id, 9/1/2020).
Menurut saya, penyebab hal ini sederhana, yang mana Dirut ASDP melanjutkan warisan yang tidak diketahui persis, apakah peninggalan terdahulu atau bukan? Yaitu semangat membangun/menciptakan baik property atau pengadaan barang/jasa namun lalai di maintenance. Semangat berkobar tersebut semakin menonjol, ASDP merambah ke bisnis property dan mendirikan anak perusahaan, PT Indonesia Ferry Property (IFROP).
Menteri BUMN Erick Thohir sudah memberi warning agar perusahaan plat merah fokus pada core businessnya, ASDP jalan terus. Januari 2020 meresmikan pembangunan property di Labuhan Bajo dihadiri oleh Presiden.
Semangat yang tidak pernah padam ini menimbulkan tanda tanya. Apakah murni untuk kemajuan ASDP? Apakah tidak ada hidden agenda disana, misalnya keinginan memperkaya diri sendiri, kelompok atau ada intervensi dari kekuatan di luar ASDP?
Pertanyaan tersebut wajar terlontar karena masih melekat catatan negatif korupsi di ASDP. Ditambah catatan buruk dari Pak Dirjen terkait fasilitas tidak bisa digunakan, perawatan pelabuhan kurang dan kapal mangkrak. Artinya property sudah sudah ada namun tidak dapat digunakan dan mungkin karena banyak faktor, namun faktor utama adalah lalai melakukan maintenance rutin. Belum masalah pelayanan, Sumber Daya Manusia(SDM), pelaporan yang akurat dan up to date, mengoptimalkan sistem digitalisasi Enterprice Resource Planning (ERP SAP) dengan investasi sekitar Rp 200 miliar.
Kasus korupsi pengadaan 2 kapal dari negara Cina senilai US$ 14 juta, dimana negara Indonesia dirugikan US$ 2,8 juta dan pembelian tiga kapal bekas dari negara Inggris senilai Rp 100 miliar dengan mekanisme leasing, ditambah perbaikan interior Rp 17 miliar yang sebelumnya pernah masuk ke Kejaksaan Agung, korupsi tiket di Bengkulu, dan lainnya yang belum diekpose secara terbuka di media.
Return On Equity (ROE)
Laporan Manajemen 2018 audited dan tercatat trend Return Of Equite (ROE) menurun, tahun 2018 – 2015, secara urut dari 4 %; 4,33 %; 5,67 %; dan 6 %. Standard ROE yang wajar minimal sama dengan bunga bank. Tahun 2018 rate bunga bank plat merah dikisaran 11 %. ROE tersebut sangat tidak wajar. Hitungan ROE sebesar 4 % tersebut masih bisa berkurang dikisaran 3 %. Karena di laba pokok perusahaan sudah termasuk laba dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang porsinya 15 % dari pendapatan ASDP.
ROE ini dapat menjadi indikator banyak hal serta pendapatan rendah karena maraknya korupsi, dan salah satu contoh ada bukti di Bengkulu. Namun selain Bengkulu, kemungkinan besar di cabang lainnya serta digitalisasi ERP SAP yang belum optimal, sosialisasi digitalisasi. Kemudian beban tinggi bisa karena boros atau korupsi. Bisa juga karena faktor SDM kurang qualified yang menyebabkan produktivitas dibawah standard yang berdampak ke pendapatan rendah dan beban tinggi.
Kelemahan demikian seharusnya dapat dideteksi Direksi yang dikomandoi oleh Direktur Utama. Jika benar demikian apakah tidak dapat kita simpulkan bahwa kapabilitas dari Direktur Utama sebagai pimpinan tertinggi dipertanyakan?
Semua indikasi tersebut sangat beralasan dan tentu indikasi tersebut dapat menjadi masukan untuk Menteri BUMN untuk dapat membenahi dan menyelamatkan perusahaan ini karena ASDP sangat strategis untuk menyambungkan wilayah kepulauan Indonesia yang terdiri dari 17.000 kepulauan.
Pembenahan dan Penyelamatan
Masalah di ASDP tidak dapat dianggap remeh. Selama ini ASDP masih disuapi dan dibantu oleh pemerintah, sehingga baik-buruknya tata kelola ASDP masih tertutup oleh bayang-bayang pemerintah. Apabila bantuan dana dan campur tangan pemerintah tidak masuk ke ASDP dengan gambaran kinerja selama ini, korupsi dan tata kelola dan catatan negatif diatas, going concern perusahaan ini menjadi pertanyaan besar.
Langkah penyelamatan ASDP saya sampaikan dari dua sisi yaitu tata ulang strategi maps menyesuaikan ke kondisi terkini kemudian pemeriksaan, pertanggungjawaban, perbaikan dan recovery atas masalah-masalah yang sudah berjalan untuk dapat dinormalkan kembali.
Sisi pertama yaitu menyusun kembali perencanaan strategi maps ASDP dan ukuran kinerja menggunakan metode balance scorecard. Struktur organisasi dan jobdesk harus dipertegas, Komisaris harus difungsikan, tidak hanya pelengkap. Recruitment melalui fit and proper test yang independent dan bertanggung jawab, penempatan Direksi harus benar-benar yang kapable dan dijaring melalui fit and propert test yang indipenden, terbuka dan terpercaya. Kemudian implementasi Key Performonce Indicatorb (KPI) yang direncanakan melalui strategi maps dan ukuran kinerja diatas harus dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara kontinue. Review SDM ASDP, apakah sudah ideal dari segi jumlah SDM, beban kerja, kapabilitas yang dibutuhkan untuk masing-masing fungsi, kinerja SDM, remunirasi, reword and funisment, jenjang karier, recruitment, fit and profer test. Lakukan perbaikan SDM secara komprehensive,
Sisi kedua adalah untuk melangsungkan operasional yang sedang berjalan, Menteri BUMN harus segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang outstanding agar tidak mempengaruhi phisikologis ASDP dalam melakukan penjernihan atau bersih-bersih. Menegakkan integritas harus didukung dengan ecosistem ASDP. Untuk membersihkan ecosistem ASDP dari budaya korupsi, Menteri BUMN segera menugaskan Satuan Pengawas Internal (SPI) dan kerjasama dengan BPKP untuk melaksanakan audit, apakah itu fraud investigation, ad hoc audit atau special audit untuk semua pengadaan.
Segera data semua kapal yang mangkrak, jenis dan usia kapal, penyebabnya, perbaikan yang diperlukan dan anggaran. Pastikan apakah wajar bahwa dengan masa pakai tersebut, kapal tersebut sudah mangkrak? Apakah yang mangkrak itu bukan kapal bekas?
Lakukan pemeriksaan menyeluruh untuk seluruh pengadaan yang terjadi pada periode Direksi sekarang menjabat. Tindakan tersebut perlu segera dilakukan untuk membangun budaya good corporate governance sehingga tidak ada lagi saling curiga sekaligus membersihkan ecosistim ASDP. Issue yang berkembang di masyarakat, misalnya feasibility study sebesar Rp 15 M untuk pembangunan Gedung ASDP, pengadaan sistim ERP sebesar Rp 200 M, issue pungli dan lain sebagainya. Pemeriksaan khusus atau dikenal dengan istilah fraud investigation harus segera dilakukan oleh professional yang indipenden dan bisa gabungan dari inspektorat, BPKP, Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan penugasan dari Kementerian atau langsung dari Presiden.
Ingat bahwa presiden sudah menabuh genderang perang terhadap korupsi dan lihat penggalan perkataan Presiden diberbagai pertemuan, “awas akan saya kejar, akan saya gigit sendiri dengan cara saya, dor kalau diperbolehklan UU, hajar, copot pejabat tak becus.”
Ditambah statement Menteri BUMN Erick Thohir, “banyak mafia import”, ini tidak tertutup kemungkinan bahwa import barang di ASDP bisa saja terkait dengan statement bapak, bukan?
Untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap perusahaan plat merah dalam hal ini ASDP ini merupakan moment yang sangat tepat. Umumkan secara terbuka, hasil evaluasi dan pemeriksaan yang dilakukan dan langkah-langkah strategis yang direncanakan agar diketahui publik. Publik menunggu, selamat berkerja!!
*Penulis adalah Pendiri Perkumpulan Aliansi Perduli Indonesia Jaya