Jakarta, faktapers.id – Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dikabarkan akan diperlonggar. Salah satunya mal alias pusat perbelanjaan akan mulai dibuka usai Lebaran.
Jika tak ada perubahan, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengatakan, mal akan kembali dibuka 8 Juni 2020 mendatang.
“8 Juni DKI (mal kembali dibuka). Sementara ini infonya,” kata Budi seperti dilansir detikcom, Minggu (17/5).
Waktu pembukaan mal tersebut sesuai dengan timeline pemerintah yang berisi skenario pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi virus corona (Covid-19).
Dalam timeline disebutkan jika 8 Juni 2020 pusat perbelanjaan seperti di pasar dan mal diperbolehkan buka lagi. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Toko pasar, dan mal diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat). Meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai,” bunyi isi timeline tersebut. (uaa)