Bali, faktapers.id – Maraknya judi sabung ayam yang digelar secara terselubung oleh para bebotoh untuk sekedar mencari makan di tengah wabah pandemi corona berhasil dibubarkan Satuan Reskrim Polres Buleleng.
Dengan adanya laporan dari masyarakat telah digelar judi sabung ayam yang memanfaatkan situasi corona, Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Buleleng yang dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Kevin Simatupang langsung bertnidak menuju TKP yang berada di pinggir kali Perumahan Taman Wira Sambangan Desa Sambangan, Sukasada, Buleleng, Bali.
Sayang, saat tim tiba di TKP Senin (18/5) pukul 15.00 Wita dan dilihatnya dari kejauhan oleh para pemain judi langsung berlarian ke tempat terjal melewati sungai Sambangan.
Karena akses masuk melewati kali polisi hanya bisa mengamankan sepeda motor yang diparkir dekat perumahan oleh para bebotoh di Perumahan Wira Sambangan dan membakar kurungan yang digunakan bebotoh sebagai perangkap ayam saat bertarung.
Sementara penyelenggara judi sabung ayam dikabarkan juga ikut lari tunggang langgang menghindari tangkapan polisi yang datang berpakaian preman.
“Informasi dari masyarakat sekitar telah resah adanya judi sambung ayam di deket kali di sekitar Perumahan Wira Sambangan dan kami tindaklanjuti dengan serius laporan itu. Ini bukti Kapolres Buleleng sangat responsif (merespon denga cepat) apa yang menjadi keluhan masyarakat. Semuanya kita lakukan untuk menjaga Kamtibmas untuk tetap kondusif apalagi di tengah siatuasi Covid-19 ini. Dan kami akan tindak tegas dimanapun adanya tajen yang meresahkan masyarakat,” kata Karendal Ops Polres Buleleng, Kompol A. Agung Wiranata Kusuma, saat dikonfirmasi faktapers.id dalam penggerebegan judi sabung ayam yang dilakukan personelnya seizin Kapolres Buleleng.
Kabag Ops juga meminta masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Mari kita masyarakat Buleleng bersatu padu untuk memerangi virus corona ini sehingga kita cepat bisa kembali ke situasi normal seperti sedia kala,” tukasnya. (des)