Cegah Penyebaran Covid-19, Masjid Raya JIC Tak Selenggarakan Sholat Idul Fitri

477
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Masjid Raya JIC Tak Selenggarakan Sholat Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Jakarta,faktapers.id – Manajemen Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara memastikan tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal ini sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Sub Devisi Dakwah Badan Managemen JIC Ma’arif Fuadi mengatakan, tidak ada penyelenggaraan salat Idul Fitri untuk tahun ini. Keputusan ini sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami pastikan tidak ada penyelenggaraan salat Idul Fitri tahun ini,” kata Ma’arif saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Dijelaskannya, keputusan ini sesuai dengan sejumlah kebijakan, seperti Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah Ditengah Wabah Covid-19.

Termasuk Taushiyah MUI Provinsi DKI Jakarta Nomor T-005/DP-P/XI/V/2020 Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H Ditengah Wabah Covid-19, serta Seruan bersama MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta.

“Dalam kebijakan tersebut ditekankan agar masyarakat yang berdomisili di wilayah wabah Covid-19 yang belum bisa dikendalikan maka disarankan melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing,” jelasnya.

Dari analisa data kesehatan, diterangkannya wilayah sekitar kawasan Masjid Raya JIC yang dapat menampung sekitar 22 ribu jamaah masih terpapar Covid-19. Hingga saat ini, angka penyebaran wabah itu pun belum menunjukkan adanya penurunan signifikan.

“Oleh karena itu kami memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1441 H dan menghimbau kepada para jamaah untuk melaksanakannya di rumah masing-masing,” tutupnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *