Headline

Kanwil Kemenkumham Bali Dapat Kucuran Rp 500 Juta Lebih untuk Pencegahan Covid-19

1050
×

Kanwil Kemenkumham Bali Dapat Kucuran Rp 500 Juta Lebih untuk Pencegahan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menyerahkan bantuan kepada semua jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Bali, Selasa (2/6) guna mempercepat pencegahan Covid-19.

Kepedulian ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah khususnya melalui Kanwil Kemenkumham Bali kepada jajaran UPT, baik itu Keimigrasian maupun UPT Pemasyarakatan turut serta dalam pencegahan Covid-19.

Adapun bentuk bantuan yang diserahkan diantaranya masker, obat-obatan (vitamin), alat penyemprotan disinfektan, dispenser hand sanitizer, hand sanitizer, sabun cuci tangan, dan sarung tangan medis.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini anggaran yang direalokasikan melalui DIPA Administrasi Hukum Umum sejumlah Rp. 335.210.500,00 (tiga ratus tiga puluh lima juta dua ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah), dan dari DIPA Kekayaan Intelektual sejumlah Rp. 218.835.000,00 (dua ratus delapan belas juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Tujuan Kegiatan ini yaitu, untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali.

Khususnya mencegah penularan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh pegawai di masa pandemi Covid-19, mengingat tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali beserta Unit Pelaksana Teknis yaitu memberikan pelayanan publik yang tentunya sering berinteraksi dengan masyarakat.

Sedangkan untuk new normal dalam masa pandemi ini, Kanwil Kemenkumham Bali membuat call center untuk mengantisipasi masalah hukum masa pandemi di masyarakat.

Dalam sambutannya Kakanwil berharap dengan adanya layanan call center Kanwil Kemenkumham Bali di nomor 0361 224856 atau layanan WhatsApp nomor 08113811181 menjadi sarana pemberian layanan online yang cepat dan efisien kepada masyarakat.

“Melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif agar dapat bersinergi bersama dalam mengemban tugas dan fungsi dengan Unit Pelaksana Teknis dalam Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali sehingga seluruh tugas bersama dapat tercapai dengan baik,” katanya. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *