Headline

Bupati Majalengka: Penerapan PSBB Menuju New Normal Dikendalikan Pemerintah Pusat

731
×

Bupati Majalengka: Penerapan PSBB Menuju New Normal Dikendalikan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Bupati Majalengka Karna Sobahi menggelar konferensi pers dengan sejumlah media cetak dan elektronik terkait peninjauan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju new normal di Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (2/6).

“Penerapan status klasifikasi daerah PSBB menuju new normal merupakan semua dikendalikan pemerintah pusat dan provinsi berdasarkan input dari kita dan informasi data dari desa-desa supaya tidak terjadi kebohongan publik, dan bupati atau wali kota tidak punya wewenang,” ungkap Bupati.

Karna menjelaskan, ada penilaian dan laporan mulai pasein dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), dan terkonfimasi positif hingga kasus Covid-19 yang meninggal dunia berdasarkan KTP.

“Analisa kebijakan yang menentukan zona biru adalah provinsi bukan kabupaten/kota dari tim ahli provinsi melalui reproduksi dan jumlah pemudik,” ujarnya.

“Pengajuan PSBB menuju new normal baru kita surati ke gubernur pertanggal 30 Mei 2020 untuk disampaikan Kementeri Kesehatan RI dan SK-nya belum turun. Kita bersama Forkopimda dan tim gugus Covid-19 mengkaji perpanjangan PSBB menuju new normal dengan adanya kasus baru terkonfirmasi positif Covif-19 asal Majalengka” lanjutnya.

Terjadinya simpang siur pemahaman PSBB menuju New Normal, kata Karna, bukan berarti masyarakat bebas berkerumun dan lain sebagainya tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

“Kebijakan PSBB menuju new normal yang bertujuan memperkuat protokol kesehatan dengan membudayakan kesehatan baru,” ungkapnya. (Lintong Situmorang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *