Klaten, faktapers.id – Ditengah pandemi Covid-19, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Klaten, tetap melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Namun dengan pembatasan jumlah peserta yang relatif sedikit yaitu 50 orang.
“Hari ini kita mengadakan reses yang ke II tahun 2020 dan spesial dalam situasi pandemi corona, karena harus sesuai UU harus dilaksanakan,” kata anggota DPRD kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, Sabtu (6/6).
Pelaksanaan serap aspirasi masyarakat tersebut, kata dia, dengan bekerjasama dengan Puskesmas, tetap sesuai protokoler kesehatan yaitu memperhatikan pembatasan fisik, cek suhu tubuh, pakai masker serta cuci tangan.
“Kegiatan reses yang pertama membahas berkaitan dengan New Normal yang segera kita jalankan,” katanya.
Yang kedua, lanjut dia, kebetulan reses kali ini bertepatan tanggal 6 Juni yaitu hari lahirnya sang Proklamator Bung Karno.
“Peringatan ini kita adakan acara tumpengan dan doa bersama untuk beliau,” terang Hamenang.
Anggota DPRD sekaligus Ketua Dewan dari PDIP Klaten itu mengatakan, serapan aspirasi masyarakat yang paling dikeluhkan adalah bantuan dari Kemensos.
“Tetapi polemik itu sudah di report dan sudah ada mekanismenya. Jadi data yang salah dari desa di kirim ke kecamatan dilanjutkan Dinsos terus Kementrian,” tandasnya. Madi