Melawi, faktapers.id – Di tengah pandemi Covid-19, personel Polres Melawi melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah hukumnya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Minggu (7/6).
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kasat Sabhara Polres Melawi AKP Nono Partoyuono menyampaikan, selain penyemprotan disinfektan, Polres Melawi juga menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang wajib diikuti oleh seluruh personel, seperti melakukan pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, wajib mengenakan masker, dan selalu memperhatikan jarak antar orang ketika beraktivitas di lingkungan kerja.
“Penyemprotan yang dilakukan oleh personel Polres Melawi tersebut dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat demi mendukung pelaksanaan tugas,” terangnya.
“Selain itu kita harus dan tetap produktif dalam menjaga kesehatan terlebih pada saat pandemi Covid-19 ini. Polres Melawi juga siap menyongsong tatanan kenormalan baru (new normal life). Bersatu, kita bisa lawan Covid-19,” ucapnya mengakhiri. (Skn/Abd)