Bali, faktapers.id – Menyongsong era normal baru (new normal) di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng menyelenggarakan deklarasi bersama komponen masyarakat tentang penggunaan helm dan masker di wilayah hukum Polsek Seririt.
Deklarasi yang dipusatkan di depan Pura Padmasana Kelurahan Seririt Jl. Diponogoro, Selasa, (9/6) digelar secara sederhana, serta mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Kendati sederhana, namun bisa dihadiri oleh Camat Seririt Nyoman Agus tri Kartika Yuda, Plh Dandramil Seririt Pelda Gede Sudana, Ketua Forkomdes, Ketua MDA Seririt Putu Nesa, Bendesa Adat Seririt, PHDI Kecamatan Seririt, perwakilan tokoh agama, perwakilan komunitas Vespa, N-max dan tukang ojek Seririt.
Sebelum deklarasi digelar Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli bersama personel mengimbau dan memberikan teguran simpatik kepada penggunaan jalan di depan Pura Padmasana yang tidak mengunakan helm SNI ataupun masker, serta membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Kemudian acara diawali dengan sambutan dari Kapolsek Seririt yang mengajak seluruh komponen masyarakat Seririt agar ikut menggaungkan iimbauan mematuhi aturan berlalulintas, taat menggunakan helm SNI saat berkendara demi keselamatan berlalu lintas, dan menggunakan masker demi kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Dilanjutkan pembacaan deklarasi bersama oleh Kapolsek Seririt dengan seluruh komponen masyarakat Seririt dan penandatanganan berita acara kemudian road show ke seputaran Kota Seririt (Pasar Seririt) guna mengimbau masyarakat untuk tertib menggunakan helm dan masker.
“Penyelenggaraan deklarasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memohon dukungan semua komponen warga untuk bersama-sama menggaungkan imbauan tertib berlalulintas penggunaan helm SNI dan masker saat berkendara di jalan demi keselamatan dan kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 menuju new normal,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi.
“Kami hanya melibatkan beberapa perwakilan komponen warga saja dan dilakukan secara sederhana. Guna memberikan contoh kepada warga untuk mematuhi aturan pemerintah meniadakan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (Des)