Maros, faktapers.id – Adanya perencenaan penyaluran bantuan sosial tunia (BST) yang diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros disambut baik oleh masyarakat. Hal ini menjadi harapan masyarakat setidaknya untuk meringankan beban ekonomi warga di tengah pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Maros.
Direktur LBH Salewangang, Alfian Palaguna mengatakan bahwa diketahuinya bantuan ini bersumber dari dana Covid-19 APBD Kabupaten Maros yang peruntukannya untuk pekerja informal seperti sopir angkutan umum, ojek pangkalan, pedagang sayur keliling, dan lain-lain.
“Menanggapi pemberitaan penyaluran bantuan tersebut kami Lembaga Bantuan Hukum Salewangang berinisiatif melakukan pendampingan pendataan kepada teman-teman komunitas ojek online se-Kabupaten Maros terkait pekerja infomal lainnya seperti ojek pengkalan telah terdata lebih dahulu oleh Dinas terkait,” kata Alfian, Kamis (11/6).
Alfian menjelaskan, Kepala Dinas Tenaga menyambut baik pendampingan yang pihaknya lakukan. “Pendampingan ini kami lakukan agar penyaluran bantuan tersebut tersalurkan tepat sasaran. Pasalnya kita ketahui bersama banyaknya persoalan berkaitan BST/BLT dalam penyalurannya belakangan ini menuai beberapa persoalan, seperti contoh BST Dinas Sosial beberapa hari kemarin yang dianggap tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan adanya koordinasi antara Dinas Tenaga Kerja dan LBH Salewangang diharapkan bantuan ini dapat tersalurkan sesuai peruntukannya, yaitu pekerja informal yang \ penghasilannya mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
“Jadi yang kami lakukan di LBH Salewangang adalah mengajukan dan mengawal data teman-teman komunitas ojek online sebagai calon penerima BST. Data itu telah kami serahkan langsung kepada Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Maros yang disaksikan oleh perwakilan ojek online,” terang Alfian.
Dengan adanya koordinasi dan terjalinnya komunikasi seperti ini masyarakat tentunya lebih optimis menyikapi segala bentuk program dan penyaluran bantuan yang tentunya akan mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat sekaligus menepis dugaan bahwa penerima bantuan BST/BLT pada umumnya adalah mereka yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan pemangku kebijakan.
“Hanya saja BST Disnaker ini belum ada jadwal penyalurannya dengan alasan Maros hari ini berstatus new normal atau dengan kata lain aktifitas perekonomian sudah berjalan normal kembali,” kata Sekretaris Daerah A. Davied Syamsuddin saat dikonfirmasi Direktur LBH Salewangang Maros.
Program bantuan Disnaker ini diharaplam tetap dapat direalisasikan oleh Sekretaris Daerah yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Maros sebagai pengambil keputusan, tersalurkan atau tidaknya bantuan tersebut.
Mengingat bahwa meskipun Maros hari ini berstatus new normal tetapi penghasilan teman-teman pekerja informal masih sangat terdampak dengan adanya pandemi ini. (Anchank)