Headline

Tak Terima Dibogem, Seorang PNS di Buleleng Laporkan Suaminya

488
×

Tak Terima Dibogem, Seorang PNS di Buleleng Laporkan Suaminya

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Miris rasanya jika perempuan dalam berkeluarga selalu mendapat kekerasan fisik  dari sang suami, belum lagi perempuan itu melahirkan seorang anak. Seperti yang dialami ibu rumah tangga berinisial LT Win seorang PNS Pelaksana Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang melaporkan KUK, suaminya.

Pasalnya, ibu satu anak yang tinggal di LC Baktiseraga, Buleleng ini tak tahan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Ia akhirnya melaporan kasus KDRT tersebut ke pihak Kepolisan pada 9 Mei lalu.

Laporan Polisi (LP) dengan Nomor LP/56/V/2020/Bali/Tes Buleleng tertanggal 9 Mei itu berisi dugaan tindak kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 44 UU RI Nomor 24 Tahun 2004 tentang KDRT.

Menariknya, saat peristiwa KDRT itu terjadi disaksikan langsung sang anak sendiri yang masih di bawah umur 5 tahun. KUK sendiri merupakan pria yang bekerja di kapal pesiar dan di tengah pandemi Covid-9  ini para pekerja dipulangkan ke negeri asalnya. Pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya saat menjalani karantina mandiri.

Kekerasan fisik yang dialami Lt Win mengakibatkan luka memar di bagian wajah, atas bawah pelipis mata. Tak tahan dengan kekerasan suaminya, akhirnya LT Win melaporkannya ke Unit PPA Polres Buleleng.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto yang dikonfirmasi faktapers.id, Rabu (11/6) seizin Kapolres Buleleng tak menampik bahwa pihaknya telah menerima laporan KDRT dan  sekarang tengah ditangani Unit PPA Reskrim.

“Sejauh ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Kami juga telah memeriksa suami dari korban dan melakukan visum terhadap korban LP Wi. Terlepas siapa yang salah dan benar kami tetap sidik keduanya, nanti putusan ada di pengadilan,” ujar Vicky.

Menariknya lagi, informasi dari keluarga korban, saat diminta hadir ke Polres Buleleng suami LP Wi enggan  datang untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal itu membuat keluarga korban harus menempuh jalur hukum.

Informasi yang berhasil dihimpun, diduga pelaku menempati harta kekayaan LT Win dari tanah dan rumah yang diberikan ayah dan ibu. Namun pelaku malah berbalik melaporkan LT Win  seakan kasus tersebut bukan KDRT namun perkelahian. Tapi Faktanya LT Win jelas kena bogem dari tangan suami. (Des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *