Headline

Pembangunan Fasilitas Parkir di Kecamatan Banjarsari Dipertanyakan

1132
×

Pembangunan Fasilitas Parkir di Kecamatan Banjarsari Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Ciamis, faktapers.id – Pembangunan fasilitas parkir di Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat mendapat sorotan publik.

Berdasarkan pantauan faktapers.id, Jumat (12/6), proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV Faeyza Ghanim dari 8 Juni 2020 tersebut menelan anggaran sebesar Rp 182.927.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis TA 2020.

“Sebenarnya bahwa anggaran itu dari Satpol PP yang di berikan ke Kecamatan Banjarsari untuk Ruang Damkar. Sementara bahwa kecamatan tidak ada PPK maka itu dikembalikan lagi ke Bapeda sebagai PPK-nya dan kami pun mengundang Cipta Karya dan Kepala Desa,” kata Camat Banjarsari Dedi Mudyana saat dikonfirmasi faktapers.id di ruang kerjanya, Jumat.

Publik dibuat bingung lantaran di papan penerangan Kecamatan Banjarsari tercantum sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Hal itu berbeda dengan keterangan Camat Banjarsari kepada awak media.

Lalu benarkah penjelasan Camat Banjarsari tersebut? Jika Bapeda itu sebagai PPK, seharusnya dituangkan di papan informasi publik. (Dedi/Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *